SKSP Migas harus segera dibakukan

Kamis, 22 November 2012 - 17:26 WIB
SKSP Migas harus segera dibakukan
SKSP Migas harus segera dibakukan
A A A
Sindonews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk memuji langkah cepat Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Migas (SKSP Migas) pasca dibubarkannya BP Migas oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Utama PGN Hendy Priyo Santoso meminta, pemerintah segera membakukan SKSP Migas supaya tidak lagi berpolemik di masyarakat

“Padahal harus kita sadari, bisnis migas baik hulu maupun hilir butuh iklim usaha yang kondusif, sehingga harus ada kepastian bagi yang berusaha dan berinvestasi,” kata dia dalam keterangan tertulisanya, Kamis (22/11/2012).

Menurut Hendy, sebagai salah satu pelaku usaha di sektor migas memuji langkah cepat pemerintah dari mulai Presiden SBY, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dan juga Menteri ESDM yang mengambil tindakan sangat cepat.

“Dalam hitungan jam, bisa mencegah kevakuman, itu bagus sekali karena kepastian hukum sangat penting bagi pelaku usaha di sektor ini,” ungkapnya.

Hendi menambahkan, pihaknya yakin satuan kerja yang melakukan pembinaan di usaha hulu migas sekarang, di bawah kendali langsung Menteri ESDM akan berjalan dengan baik.

Adapun Menteri ESDM sebagai pemegang kendali langsung di sektor hulu. “Jadi akan ada sinergi yang baik antara hulu dan hilir. Sehingga ke depan ada optimasi, birokrasi menjadi lebih cepat,” tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9195 seconds (0.1#10.140)