ESDM-DPR rapat bahas pengalihan fungsi BP Migas

Senin, 26 November 2012 - 10:48 WIB
ESDM-DPR rapat bahas pengalihan fungsi BP Migas
ESDM-DPR rapat bahas pengalihan fungsi BP Migas
A A A
Sindonews.com - Pagi ini Menteri ESDM Jero Wacik diundang oleh Komisi VII DPR terkait pengalihan fungsi pengendalian dan pengawasan hulu migas dari Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ke Satuan Kerja Sementara Pengelolaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas).

Sejak pukul 10.00 WIB, mobil bernomor polisi RI 21 yang merupakan kendaraan dinas Jero terlihat sudah terparkir di halaman Gedung DPR.

"Langsung, baiklah," singkat Jero Wacik ketika memasuki ruangan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Rapat sendiri dijadwalkan mulai pukul 10 pagi. Namun, hingga berita ini diturunkan rapat masih belum dimulai meski Jero telah bersiap di Komisi VII.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu, MK memutuskan pasal-pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Kini, pemerintah didesak berbagai pihak untuk segera merevisi UU Migas agar terdapat jaminan hukum yang jelas dalam pengelolaan industri hulu migas di tanah air.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5475 seconds (0.1#10.140)