Apindo : Pembubaran BP Migas takuti investor

Jum'at, 21 Desember 2012 - 17:21 WIB
Apindo : Pembubaran BP Migas takuti investor
Apindo : Pembubaran BP Migas takuti investor
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada 13 November 2012 lalu telah memberikan preseden buruk bagi kepastian hukum hingga mengganggu iklim investasi.

"Seenaknya saja MK bisa membubarkan BP Migas, besok mana lagi yang dibatalkan?" tanya Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam konferensi pers Apindo di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Keputusan MK ini membuat para investor menjadi ragu karena melihat pembatalan sebuah Undang-Undang (UU) dengan mudahnya tanpa mempertimbangkan konsekuensinya terhadap dunia usaha. "Hukum menjadi masalah besar," lanjut dia.

Akibat hal itu, ujar Sofjan, banyak investor yang membatalkan niatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Saya percaya investasi yang begitu banyak terdaftar di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), apa mereka tidak akan menunda rencananya dulu?" tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, masih ada kekhawatiran dikalangan investor meski Satuan Kerja Sementara Pengelola Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SK Migas) sudah dibentuk.

Pasalnya, masih ada ketidakpastian hukum yang timbul pasca BP Migas dibubarkan MK. "Akibat dari putusan MK ada kevakuman," kata Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi beberapa waktu lalu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8988 seconds (0.1#10.140)