Satu Perusahaan Migas Asing Kabur Lagi, Indonesia Ribet?

Senin, 07 Maret 2022 - 11:59 WIB
loading...
Satu Perusahaan Migas...
Conocophilips mengikuti jejak perusahaan migas asing lainnya yang hengkang dari Indonesia. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Jumlah perusahaan minyak dan gas (migas) asing yang hengkang dari Indonesia bertambah. Setelah Chevron, Shell, Total, kini giliran Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional .

Baca juga: Banyak Perusahaan Raksasa Dunia Cabut dari Rusia, Kini Giliran ExxonMobil dan Boeing

Berlanjutnya tren ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mungkinkah iklim investasi migas di Indonesia sudah tidak menarik bagi perusahaan asing?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini investor migas yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia memang belum mendapatkan kepastian hukum lantaran revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001 tak kunjung selesai.

"Padahal aturan itu merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022).

Tak hanya ketidakpastian izin, birokrasi berinvestasi di Indonesia juga begitu rumit. Investor harus melelalui kurang lebih 146 perizinan dari berbagi kementerian dan lembaga untuk berinvestasi di hulu migas. Situasi itu dinilai membingungkan dan membuang waktu mereka.



Ditambah lagi, daya tarik kebijakan fiskal Indonesia masih sangat rendah dan di bawah negara tetangga Malaysia. Skor kebijakan fiskal Indonesia ada di angka 2.4 sedangkan Malaysia sebesar 3.3.

"Perlu adanya kebijakan fiskal yang menarik dan lebih atraktif agar investasi di hulu migas bisa semakin tinggi," katanya.

Masalah lain yang cukup rumit meliputi pembebasan lahan yang sulit dan lama, isu sosial dimasyarakat, nilai investasi yang besar hingga ketidakkonsistenan pemerintah dalam menghargai kontrak karena kebijakan yang berubah-ubah.

Baca juga: Zelensky Marahi AS dan NATO: Anda Ingin Ukraina Dibunuh Pelan-pelan oleh Rusia!

"Sanctity contract bagi investor besar saya kira sangat penting. Jangan sebentar-sebentar kebijakan kita berubah-ubah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Selat Hormuz Pasca Ali...
Selat Hormuz Pasca Ali Khamenei dan Implikasinya ke Energi Migas Indonesia
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
Rekomendasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved