Takut terjadi PHK, Muhaimin bentuk satgas

Rabu, 16 Januari 2013 - 12:31 WIB
Takut terjadi PHK, Muhaimin bentuk satgas
Takut terjadi PHK, Muhaimin bentuk satgas
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemantauan ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan penerapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Menaketrans Muhaimin Iskadar, Satgas ini bertugas melakukan koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan informasi, pendataan dan pendampingan terkait antisipasi terjadinya PHK akibat kenaikan UMP di daerah.

“Satgas kita terus memantau agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan kenaikan UMP. Satgas ini menjadi deteksi dini sehingga pelaksanaan UMP 2013 tidak mengganggu kinerja perusahaan dan tidak mengakibatkan PHK pekerja/buruh," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Rabu (16/1/2013).

Muhaimin mengatakan, jika ada perusahaan yang benar-benar mau PHK akibat kenaikan UMP, maka dipersilakan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dicarikan jalan keluar dengan berbagai kemudahan termasuk penangguhan pelaksanaan UMP.

“Yang paling penting adalah mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait UMP. Dinas-dinas Tenaga Kerja akan menelusuri dan melakukan pengecekan bersama dengan melibatkan pengusaha serta serikat pekerja, untuk memastikan apakah memang perusahaan itu tidak mampu menerapkan UMP dan kondisinya terancam PHK," ujarnya.

Serikat pekerja dan pihak perusahaan dipersilakan berkoordinasi secara bipartite sehingga bisa menghindari PHK di perusahaannya. "Kita harus tetap mencari solusi dan jangan hanya disalahkan upah buruh karena buruh belum sampai pada upah yang produktif apalagi sejahtera," kata Muhaimin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2287 seconds (0.1#10.140)