Inkoppas Minta Dilibatkan dalam Pendistribusian Minyak Goreng, Ini Alasannya

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:09 WIB
loading...
Inkoppas Minta Dilibatkan dalam Pendistribusian Minyak Goreng, Ini Alasannya
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Yudianto Tri (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta kepada pemerintah untuk dapat dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng satu harga ke tengah masyarakat. Hal ini guna mencegah antrean panjang di sejumlah titik pendistribusian minyak goreng.

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022) menyatakan, permintaantersebut tidak mengada-ada.

"Selain berada di tengah pasar rakyat atau pasar-pasar tradisional yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, Inkoppas di masa lalu punya pengalaman yang cukup sukses dalam pendistribusian migor yang kala itu juga langka," kata Ketum Inkoppas Yudianto Tri, dikutip Rabu (16/3/2022).



Menurut dia, jika Inkoppas dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng, antrean panjang bisa berkurang karena masyarakat bisa langsung mendapatkannya di setiap koperasi pasar (Koppas) di daerah masing-masing.

Saat ini Inkoppas beranggotakan 18 sekunder Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) di 18 provinsi dengan anggota 2.689 Primer Koppas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Yudianto mengingatkan, kelangkaan minyak goreng di pasaran sudah berlangsung sejak enam bulan. Meskipun sudah dilakukan pendistribusian melalui sejumlah ritel modern, nyatanya tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri dimana kebutuhan minyak goreng makin tinggi,” tuturnya.



Permintaan agar Inkoppas beserta jajarannya dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng satu harga, kata Yudianto, sebelumnya sudah pernah diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun, permohonan tersebut tidak direspon. Bahkan, kata dia, Kemendag disinyalir lebih memberi peluang distribusi minyak goreng kepada ritel-ritel modern.

"Hal ini berbeda dengan pengalaman krisis ekonomi tahun 1998, di mana kala itu Inkoppas dilibatkan pemerintah dalam melakukan distribusi minyak goreng guna menstabilkan harga pasar yang normal," ungkap Yudianto.

Hasilnya, sambung dia, harga minyak goreng yang kala itu melonjak hingga Rp8.000 per kg dapat diturunkan hingga Rp4.200 per kg sesuai harga eceran tertinggi.



Lebih lanjut, Yudianto juga mendesak pemerintah mempermudah akses bagi Inkoppas untuk mendapatkan pasokan kebutuhan pokok langsung dengan pabrikan dan BUMN Pangan.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat Inkoppas juga akan menyurati atau melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM guna meminta dukungan agar keberadaan perkoperasian tetap diperhatikan sebagai bagian utama dari tiga pelaku ekonomi nasional, di samping BUMN dan swasta.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2944 seconds (0.1#10.140)