Lawan Sanksi Barat, Putin Mempersulit Perusahaan Asing Mengambil Alih Pesawat

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:36 WIB
loading...
Lawan Sanksi Barat, Putin Mempersulit Perusahaan Asing Mengambil Alih Pesawat
Rusia telah menerapkan Undang-undang (UU) baru yang mempersulit perusahaan penyewaan pesawat asing untuk mengambil alih pesawat mereka dalam menghadapi sanksi Barat. Foto/Dok
A A A
MOSKOW - Rusia telah menerapkan Undang-undang (UU) baru yang mempersulit perusahaan penyewaan pesawat asing untuk mengambil alih pesawat mereka dalam menghadapi sanksi Barat .

Undang-undang baru ini akan memungkinkan pesawat jet asing untuk didaftarkan di Rusia, "agar memastikan fungsi kegiatan penerbangan sipil tidak terganggu".



Maskapai penerbangan Rusia sendiri tercatat memiliki 515 pesawat jet yang disewa dari luar negeri senilai sekitar USD10 miliar. Pemilik asing memiliki waktu hingga 28 Maret untuk mendapatkan pesawat mereka kembali dari perusahaan Rusia sebelum sanksi dimulai.

Langkah ini dilakukan setelah Bermuda dan Irlandia, menangguhkan sertifikat kelaikan udara hampir untuk semua pesawat sewaan asing yang beroperasi dan terdaftar di Rusia.

Aturan yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Vladimir Putin, memberikan kelonggaran soal membawa pendaftaran dan sertifikasi keselamatan di dalam perbatasan Rusia dan terkait penggunaan pesawat asing untuk menerbangkan rute domestik melintasi negara yang luas itu.

Sejak invasi Ukraina pada 24 Februari, perusahaan-perusahaan Barat telah mengakhiri sewa dan meminta pesawat dikembalikan. Sebagian besar rute udara internasional dari Rusia tidak diterbangkan dan banyak negara termasuk Inggris, telah melarang maskapai penerbangan nasional Rusia, Aeroflot terbang di wilayah udara mereka.

Ratusan pesawat milik asing masih berada di Rusia. Untuk mematuhi sanksi, perusahaan leasing berusaha mendapatkannya kembali. Tapi hal itu terlihat sangat tidak mungkin.

Jika Rusia sangat bergantung pada pesawat ini yang secara kolektif bernilai miliaran dolar, maka mereka bakal dipaksa terus terbang, di Rusia dan setidaknya beberapa bekas republik Soviet.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)