Lindungi Konsumen, Penolakan Label BPA Disayangkan
Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Yusra menyebut persoalan sampah plastik air kemasan yang tercecer di lingkungan dipicu beragam faktor. Salah satunya adalah tingginya produksi kemasan ukuran gelas yang lebih mudah tercecer dan mengotori lingkungan.
Faktor lain adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah plastik, sehingga plastik yang seharusnya didaurulang oleh industri justru tercecer di lingkungan terbuka. Lebih jauh, menurut Yusra, BPOM tidak melarang penggunaan galon guna ulang dari plastik keras atau sebaliknya mendorong publik mengkonsumsi galon dari plastik lunak yang bebas BPA.
Baca Juga: Soal Aturan BPA Kemasan Pangan, Industri Diminta Tak Intervensi
Menurut dia BPOM sebatas ingin memberlakukan kebijakan pencantuman label peringatan atas risiko BPA agar konsumen air galon mendapat informasi menyeluruh, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Akhir Desember lalu, Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengimbau industri AMDK ikut memikirkan potensi bahaya BPA pada air minum galon berbahan plastik keras polikarbonat yang beredar luar di masyarakat.
Faktor lain adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah plastik, sehingga plastik yang seharusnya didaurulang oleh industri justru tercecer di lingkungan terbuka. Lebih jauh, menurut Yusra, BPOM tidak melarang penggunaan galon guna ulang dari plastik keras atau sebaliknya mendorong publik mengkonsumsi galon dari plastik lunak yang bebas BPA.
Baca Juga: Soal Aturan BPA Kemasan Pangan, Industri Diminta Tak Intervensi
Menurut dia BPOM sebatas ingin memberlakukan kebijakan pencantuman label peringatan atas risiko BPA agar konsumen air galon mendapat informasi menyeluruh, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Akhir Desember lalu, Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengimbau industri AMDK ikut memikirkan potensi bahaya BPA pada air minum galon berbahan plastik keras polikarbonat yang beredar luar di masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :