LKS Tripnas diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan

Jum'at, 15 Februari 2013 - 18:04 WIB
LKS Tripnas diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan
LKS Tripnas diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan
A A A
Sindonews.com – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menuturkan, ada beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus oleh Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Misalnya, masalah pengupahan, pelaksanaan outsourcing, union busting, pola hubungan industrial yang baik dan upaya-upaya pencegahan PHK. Sehingga, setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui kerja sama ketiga unsur LKS Tripnas,” katanya dala keterangan tertulis kepada Sindonews.com, Jumat (15/2/2013).

Ketiga unsur LKS Tripnas tersebut diantaranya, pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia. Pihaknya juga berharap, LKS Tripnas ini dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. “Sekaligus menemukan solusi atas berbagai macam permasalahan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Muhaimin mengakui, tidak mudah untuk membangun sebuah lembaga yang didalamnya terdapat berbagai kepentingan. Karena itu, keberadaan LKSTripartit dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional, demi memperjuangkan kepentingan bersama antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

Dalam rangka mendorong pembentukan dan peningkatan peran LKS Tripartit, Menakertrans dan dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Bersama Nomor Per.04/MEN/II/2010 dan Nomor 17 tahun 2010 tentang Pembentukan dan Peningkatan peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8171 seconds (0.1#10.140)