Transaksi migas tak lagi lewat bank asing

Senin, 25 Februari 2013 - 11:07 WIB
Transaksi migas tak lagi lewat bank asing
Transaksi migas tak lagi lewat bank asing
A A A
Sindonews.com - Guna memaksimalkan keterlibatan perusahaan nasional dalam penjualan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas/LPG) di blok Mahakam, Kalimantan Timur, pemerintah menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai trustee and paying agent untuk kontrak tersebut dengan nilai estimasi USD18 Miliar.

"Dengan penunjukan tersebut, pembayaran dari penjualan kontak-kontrak gas blok Mahakam dibayarkan ke rekening penjualan di BNI, dengan nilai investasi USD18 miliar untuk 10 tahun" kata Kepala Satuan Kerja Khusus Peaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Penunjukan ini, kata Rudi, menjadi awal yang baik bagi pemberdayaan perbankan nasional oleh industri hulu migas. "Ini jadi permulaan yang baik, mengingat selama ini pembayaran transaksi migas masih menggunakan bank asing," ujarnya.

Dia berharap pencapaian kali ini tidak berhenti hanya sampai sebagai trustee and paying agent. Namun, keterlibatan perbankan nasional harus optimal di bisnis hulu migas.

"Sepanjang bisa dikerjakan perbankan nasional, mereka (perbankan nasional) harus diprioritaskan. Lima sampai 10 tahun yang akan datang, perbankan nasional diharapkan mampu membiayai seluruh investasi di hulu migas,” imbuhnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9055 seconds (0.1#10.140)