Jokowi Resmikan SPKLU, Erick Thohir: Mampu Hemat Devisa Rp2.044 Triliun

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:26 WIB
loading...
Jokowi Resmikan SPKLU,...
Di masa mendatang SPKLU disebut bisa menghemat devisa hingga ribuan triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum ( SPKLU ) ultra fast charging mampu menghemat devisa negara hingga Rp2.044 triliun di tahun 2050. SPKLU ini terletak di Bali dan baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat pagi tadi (25/3/2022).



Erick mengatakan SPKLU ultra fast charging di Bali menjadi yang pertama di Indonesia. Stasiun ini akan digunakan untuk mendukung transisi energi terbarukan (EBT) saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022.

"SPKLU ini akan digunakan untuk mendukung transisi energi terbarukan dalam rangka Presidensi G20," tulis Erick melalui akun Instagramnya, Jumat (25/3/2022).

Selain ramah lingkungan, Erick pun memastikan SPKLU ini mendorong peralihan dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik. Karena itu, perusahaan pelat merah terus berpartisipasi membentuk ekosistem EV bateray di Indonesia.

"Ini untuk mendukung transisi ke energi baru dan terbarukan," ungkap Erick.

Dalam peresmian SPKLU di Bali sebelumnya, Jokowi berharap SPLKU tersebut dapat menjadikan bukti komitmen untuk dunia bahwa Indonesia serius dalam mengurangi emisi CO2.



Kepala negara mengungkap, Presidensi G20 adalah kesempatan yang sangat baik bagi Indonesia untuk menunjukkan berbagai komitmen terhadap pengurangan emisi CO2, melalui penggunaan mobil listrik selama KTT G20, juga sekaligus sebagai show case bahwa Indonesia menjadi negara terdepan dalam pengembangan kendaraan listrik.

Jokowi memerintahkan agar semua pihak mempersiapkan berbagai komponen dari hulu ke hilir untuk mendukung pengembangan energi listrik di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)