Ini alasan Kemendag lepas 332 kontainer bawang

Jum'at, 15 Maret 2013 - 16:57 WIB
Ini alasan Kemendag lepas 332 kontainer bawang
Ini alasan Kemendag lepas 332 kontainer bawang
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan mengungkapkan, sekitar 332 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tertahan karena didatangkan sebelum Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, kini RIPH untuk 332 kontainer bawang putih tersebut telah dikeluarkan. Surat Persetujuan Impor (SPI) pun segera diberikan oleh Kemendag. "Tertahannya karena barang itu sudah datang sebelum RIPH itu keluar," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di Gudang PT Tunas Sumber Rejeki, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Bachrul menambahkan, 332 kontainer bawang putih itu tidak akan di-reekspor. "Mungkin bukan di-reekspor, tapi sudah ada arahan agar barang-barang itu bisa dibantu penyelesaiannya," imbuhnya.

Dia mengakui, Kemendag tak mau me-reekspor 332 kontainer berisi bawang putih itu karena sedang terjadi situasi krisis bawang putih di dalam negeri. Dalam kondisi normal, kontainer-kontainer yang dokumen impornya tak lengkap pasti di-reekspor. "Tentunya kalau tidak force major pertimbangannya lain," tutur Bachrul.

Sejauh ini, tidak ditemukan adanya kontainer berisi bawang putih yang tertahan di pelabuhan selain di Tanjung Perak. "Datanya enggak ada," tukasnya.

Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kementan dalam rangka menstabilkan harga bawang putih. "Ini kan harga sudah melampaui batas psikologis, jadi akan diambil langkah-langkah koordinasi bersama," ucap dia.

Jumlah bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, lanjut Bachrul, merupakan 6 persen dari total kuota impor bawang putih di Semester I/2013 sebesar 160 ribu ton. "Itu jumlahnya cuma sekitar 6 persen saja dari 160 ribu ton," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)