Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi USD113,5 per Barel pada Maret, Ini Penyebabnya

Kamis, 07 April 2022 - 09:19 WIB
loading...
Harga Minyak Mentah...
Harga minyak mentah Indonesia atau ICP mengalami kenaikan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Maret 2022 menjadi USD113,5 per barel. Angka ini naik USD17,78 per barel dari USD95,72 per barel pada bulan sebelumnya.

Kenaikan harga ini dipicu konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang masih bergulir. Adapun penetapan harga rata-rata minyak mentah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 33.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2022 tanggal 1 April 2022.

"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Maret 2022 ditetapkan sebesar USD113,50 per barel," demikian bunyi diktum keempat Kepmen tersebut, dikutip Kamis (7/4/2022).



Mengutip Executive Summary Tim Harga Minyak Indonesia, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional.

Pertama, pengenaan sanksi negara-negara Barat atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi menambah defisit pasokan minyak mentah global di saat permintaan minyak mentah global mulai mengalami peningkatan.

Lalu, konflik yang terjadi di anggota OPEC+, sabotase di negara-negara Afrika Barat dan perang sipil di Libya menyebabkan berkurangnya produksi dan kegagalan dalam pemenuhan kuota produksi. Selain itu, kegagalan infrastruktur akibat serangan badai juga melumpuhkan fasilitas ekspor di Kazakhtan.

"Pengenaan sanksi atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi mengganggu pasokan minyak mentah global sebesar 1,2-4,5 juta bopd. OPEC+ hingga saat ini, tetap pada kesepakatan awal untuk meningkatkan pasokan hanya sebesar 400 ribu bopd," tulis rangkuman tersebut.



Arab Saudi dan UEA sebagai produsen dengan kapasitas cadangan yang besar dan mampu untuk meningkatkan produksi secara instan, sejauh ini tidak menunjukkan kesediaan untuk melakukan peningkatan produksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)