Bahas pinjaman, K/L dan DPR dijadwalkan bertemu

Selasa, 09 April 2013 - 18:33 WIB
Bahas pinjaman, K/L dan DPR dijadwalkan bertemu
Bahas pinjaman, K/L dan DPR dijadwalkan bertemu
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR akan dibahas jadwal pertemuan antara Kementerian Lembaga (K/L) dengan seluruh DPR untuk membahas pinjaman luar negeri yang terangkum dalam RAPBN 2014.

"Yang tadi mendapatkan persetujuan adalah jadwal pembahasan antara seluruh K/L dengan seluruh Komisi I sampai dengan Komisi XI untuk membahas subsidiary loan agreement atau pinjaman-pinjaman yang diberikan oleh kreditur kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini BUMN atau Pemda," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Agus juga mengungkapkan, selama ini pihaknya mendapatkan keluhan dari para kreditur asing karena proses persetujuan subsidiary loan agreement (SLA) yang terlalu lama dan dikhawatirkan mengganggu pembangunan Indonesia.

"Kita mendapatkan keluhan dari kreditur-kreditur misalnya World Bank, ADB, IDB karena pinjaman-pinjaman yang diberikan mereka melewati proses persetujuan yang terlalu lama, bahkan sudah melewati waktu yang kritis dan akhirnya tidak bisa dicairkan pada tahun berjalan. Nah hal ini tentu menjadi keluhan mitra kerja kita dan juga nanti dikhawatirkan akan menghalangi pembangunan Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, di bulan Agustus rapat pembahasan RAPBN 2014 akan kembali dibahas dengan seluruh komisi di DPR sehingga apabila ada pinjaman yang bersifat SLA akan dibahas di forum dan diharapkan pada bulan Oktober dinyatakan utuh oleh sidang paripurna DPR sehingga diharapkan realisasi pembangunan akan lebih baik.

"Tadi disepakati bahwa di periode tertentu di bulan Agustus akan dijadwalkan sehingga nanti semua komisi terkait dengan K/L terkait akan membahas kalau seandainya perlu ada pinjaman dalam kategori subsidiary loan agreement itu akan dibahas dan akan disetujui di forum itu," jelas Agus.

Dia berharap apabila pada Oktober APBN 2014 disetujui oleh sidang paripurna DPR, maka tidak ada lagi anggaran yang tertahan sehingga realisasi pembangunan akan lebih baik.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)