OJK dorong bertumbuhnya asuransi mikro

Senin, 29 April 2013 - 14:13 WIB
OJK dorong bertumbuhnya asuransi mikro
OJK dorong bertumbuhnya asuransi mikro
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang melakukan tahap maping untuk mengatur regulasi tentang asuransi mikro (micro insurane) untuk diberlakukan di Indonesia. Asuransi skala kecil tersebut belum digarap oleh perusahaan-perusahaan asuransi di negara ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, asuransi mikro sebenarnya sudah diterapkan oleh banyak negara, namun Indonesia belum diberlakukan.

"Olehnya itu, kami mendorong akan bertumbuhnya asuransi mikro agar bisa lebih dekat dengan masyarakat," kata Muliaman yang ditemui di sela sosialisasi OJK kepada kalangan pengusaha dan perbankan Sulsel di Hotel Aryaduta Makassar Senin (29/04/2013).

Muliaman menambahkan, asuransi mikro merupakan bagian dari financial inclusion yang akan digagas oleh OJK dan Bank Indonesia. Ada banyak manfaat yang akan didapatkan masyarakat jika asuransi mikro ini diberlakukan.

Muliaman memberi contoh asuransi mikro di bidang pertanian berupa crop insurance. Petani dapat mengasuransikan tanamannya sehingga kalau terjadi gagal panen maka dia dapat dana dari asuransi.

Di negara Jepang, India dan sejumlah negara lain, asuransi mikro jenis asuransi tanaman panen berjalan sangat baik. Juga asuransi bencana misalnya asuransi gempa bumi atau asuransi banjir.

"Turki dan Meksiko contoh negara yang mengoptimalkan asuransi bencana gempa bumi karena negara itu sering kena gempa. Indonesia saya kira bisa dikembangkan jenis asuransi gempa karena negeri ini ada di sabuk gempa pasifik yang kapan pun bisa terguncang," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)