Keamanan Data Jadi Tantangan di Tengah Pesatnya Teknologi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi informasi mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air selama pandemi. Hal ini menjadi sesuatu yang positif, namun di sisi lain muncul tantangan pemerintah dalam hal perlindungan data pribadi .
"Sebab saat ini perkembangan teknologi informasi semakin pesat, hampir seluruh aktivitas manusia saat tengah memasuki fase terdistrupsi oleh laju perkembangan dari teknologi digital," kata Anggota DPR RI, Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.
Dikatakannya, saat ini pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Apalagi di masa pandemi kemarin banyak terjadi peristiwa kebocoran data yang menimpa pemerintah maupun swasta.
Hal ini karena interaksi masyarakat di dunia digital semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan di masa pandemi. Hal ini salah satunya bisa dilihat dari media sosial, di mana berdasarkan survei terbaru waktu yang dihabiskan orang di memanfaatkan teknologi digital di sosial media secara global meningkat hampir 60% dalam tujuh tahun terakhir.
"Akselerasi transformasi digital ini terjadi di tengah ketidaksiapan regulator dan juga pengguna. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengatur dunia digital lebih baik lagi," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Sementara itu, Head of Investment Pacific Capital Investment, David Manurung menilai selain perlindungan data yang juga tak kalah penting adalah kualitas layanan industri telekomunikasi. Hal ini karena perkembangan digital membutuhkan layanan yang prima dari provider.
"Revolusi teknologi digital telah membuka cakrawala baru yang penuh dengan kesempatan emas. Banyak potensi di Indonesia yang dapat dioptimalkan dengan revolusi teknologi digital," kata David Manurung.
Terkait booming teknologi digital, sedikitnya tiga kunci utama akan menjadi tantangan ke depan yakni kualitas, kecepatan, dan keamanan data. Ada banyak literatur dan riset independen yang memperlihatkan kondisi Indonesia masih terbilang tertinggal dalam ketiga kunci utama tersebut dibanding negara-negara lainnya.
"Meski kecepatan internet mobile download di Indonesia rata-rata naik menjadi mencapai 23,12 Mbps dari sebelumnya 21,96 Mbps, namun negara-negara lain tetap unggul dan RI cenderung tertinggal," kata David.
"Sebab saat ini perkembangan teknologi informasi semakin pesat, hampir seluruh aktivitas manusia saat tengah memasuki fase terdistrupsi oleh laju perkembangan dari teknologi digital," kata Anggota DPR RI, Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.
Dikatakannya, saat ini pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Apalagi di masa pandemi kemarin banyak terjadi peristiwa kebocoran data yang menimpa pemerintah maupun swasta.
Hal ini karena interaksi masyarakat di dunia digital semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan di masa pandemi. Hal ini salah satunya bisa dilihat dari media sosial, di mana berdasarkan survei terbaru waktu yang dihabiskan orang di memanfaatkan teknologi digital di sosial media secara global meningkat hampir 60% dalam tujuh tahun terakhir.
"Akselerasi transformasi digital ini terjadi di tengah ketidaksiapan regulator dan juga pengguna. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengatur dunia digital lebih baik lagi," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Sementara itu, Head of Investment Pacific Capital Investment, David Manurung menilai selain perlindungan data yang juga tak kalah penting adalah kualitas layanan industri telekomunikasi. Hal ini karena perkembangan digital membutuhkan layanan yang prima dari provider.
"Revolusi teknologi digital telah membuka cakrawala baru yang penuh dengan kesempatan emas. Banyak potensi di Indonesia yang dapat dioptimalkan dengan revolusi teknologi digital," kata David Manurung.
Terkait booming teknologi digital, sedikitnya tiga kunci utama akan menjadi tantangan ke depan yakni kualitas, kecepatan, dan keamanan data. Ada banyak literatur dan riset independen yang memperlihatkan kondisi Indonesia masih terbilang tertinggal dalam ketiga kunci utama tersebut dibanding negara-negara lainnya.
"Meski kecepatan internet mobile download di Indonesia rata-rata naik menjadi mencapai 23,12 Mbps dari sebelumnya 21,96 Mbps, namun negara-negara lain tetap unggul dan RI cenderung tertinggal," kata David.