Wahai Para Pemudik Tujuan Sumatra! Ini Besaran Tarif Tolnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran . Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada tahun ini lebih dari 79 juta orang.
Selain Jawa, tujuan yang juga banyak pemudiknya adalah Pulau Sumatra. Apalagi saat ini sudah tersedia jalan tol di Pulau Sumatra yang memudahkan masyarakat mudik menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas berapakah tarif tol untuk trans Sumatra itu sendiri, berikut MNC Portal merangkumnya dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kementerian PUPR.
Jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dari Jakarta, pertama-tama pemudik bisa menggunakan Jalan tol Jakarta-Tanggerang dari GT Tomang IC menuju Cikupa dengan tarif Rp7.000 untuk kendraan golongan I.
Dari sana pada pemudik bisa meneruskan ke ruas tol Tanggerang-Merak dari GT Cikupa menuju merak dengan tarif Rp44.000. Setelah turun dari pelabuhan Bakauheni, para pemudik langsung bisa masuk ruas tol tras Sumatra.
Tol Bakauheni-Palembang dibagi menjadi tiga ruas besar, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Kayu Agung-Palembang. Ruas Kayu Agung-Palembang terhubung langsung dengan ruas Betung yang tersambung dengan tol Palembang-Indralaya (nantinya akan dibuat tol menuju Bengkulu dan Sumatra Barat).
Mengutip laman resmi BPJT, jika pemudik memulai perjalanan dari tol Bakauheni Utara untuk tujuan Kalianda dikenakan tarif Rp15.500, tujuan Sidomulyo dikenakan tarif 25.500, Kota Baru Rp59.000.
Sedangkan untuk tujuan Natar dikenakan tarif sebesar Rp74.000, Tegineneng Timur Rp84.000, Tegineneng Barat Rp84.000, Gunung Sugih Rp120.500, sedangkan tujuan Tebangi Besar adalah Rp111.000, dan Bakauheni Selatan Rp7.500 untuk kendaraan golongan I.
Selain Jawa, tujuan yang juga banyak pemudiknya adalah Pulau Sumatra. Apalagi saat ini sudah tersedia jalan tol di Pulau Sumatra yang memudahkan masyarakat mudik menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas berapakah tarif tol untuk trans Sumatra itu sendiri, berikut MNC Portal merangkumnya dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kementerian PUPR.
Jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dari Jakarta, pertama-tama pemudik bisa menggunakan Jalan tol Jakarta-Tanggerang dari GT Tomang IC menuju Cikupa dengan tarif Rp7.000 untuk kendraan golongan I.
Dari sana pada pemudik bisa meneruskan ke ruas tol Tanggerang-Merak dari GT Cikupa menuju merak dengan tarif Rp44.000. Setelah turun dari pelabuhan Bakauheni, para pemudik langsung bisa masuk ruas tol tras Sumatra.
Tol Bakauheni-Palembang dibagi menjadi tiga ruas besar, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Kayu Agung-Palembang. Ruas Kayu Agung-Palembang terhubung langsung dengan ruas Betung yang tersambung dengan tol Palembang-Indralaya (nantinya akan dibuat tol menuju Bengkulu dan Sumatra Barat).
Mengutip laman resmi BPJT, jika pemudik memulai perjalanan dari tol Bakauheni Utara untuk tujuan Kalianda dikenakan tarif Rp15.500, tujuan Sidomulyo dikenakan tarif 25.500, Kota Baru Rp59.000.
Baca Juga
Sedangkan untuk tujuan Natar dikenakan tarif sebesar Rp74.000, Tegineneng Timur Rp84.000, Tegineneng Barat Rp84.000, Gunung Sugih Rp120.500, sedangkan tujuan Tebangi Besar adalah Rp111.000, dan Bakauheni Selatan Rp7.500 untuk kendaraan golongan I.
(uka)