Laba Menjulang Jadi Rp1,38 Triliun, Mitratel Sisihkan 70% untuk Dividen
Jum'at, 22 April 2022 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
RUPS Tahunan juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris menjadi 5 tahun dari sebelumnya 3 tahun. Dengan mempertimbangkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta hasil benchmark dengan perusahaan terbuka lainnya.
Baca juga: Bareskrim Sita Honor Rossa saat Isi Acara DNA Pro, Berapa Jumlahnya?
RUPST juga menyetujui pengangkatan satu anggota dewan komisaris independen yaitu, Rico Usthavia Frans, sehingga jumlah anggota dewan komisaris menjadi 5 (lima) orang.
Baca juga: Bareskrim Sita Honor Rossa saat Isi Acara DNA Pro, Berapa Jumlahnya?
RUPST juga menyetujui pengangkatan satu anggota dewan komisaris independen yaitu, Rico Usthavia Frans, sehingga jumlah anggota dewan komisaris menjadi 5 (lima) orang.
(uka)
Lihat Juga :