Perusahaan tambang asing harus ikuti aturan

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:22 WIB
Perusahaan tambang asing harus ikuti aturan
Perusahaan tambang asing harus ikuti aturan
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan bahwa setiap perusahaan tambang asing harus mengikuti aturan main dari pemerintah, antara lain membuat smelter tambang dan mineral, melakukan hilirisasi dan membayar royalti tambang.

Dia menjelaskan, hampir seluruh perusahaan tambang tersebut mau mengikuti aturan pemerintah.

"Mereka mengikuti semua apa yang ada di dalam ketentuan kita, ada yang menerima sebagian dan ada yang sebagin masih belum, tetapi semua rata-rata menerima kalau kita sesuai UU," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Hatta menyebut hal-hal yang telah disepakati bermacam-macam tetapi dia tetap berpendapat bahwa pemerintah yang menjadi kendali atas aturan perusahaan tambang di Tanah Air.

"Mereka (perusahaan tambang) setuju smelter dibangun, naik royalti mau, hilirisasi mau, pengurangan lahan mau, penggunaan bahan lokal mau. Apalagi? Hampir semua mau, hanya saja core-nya harus di pemerintah," katanya.

Apabila ada perusahaan yang belum bersepakat, Hatta menjelaskan hal tersebut bukanlah penolakan, namun lebih ke arah teknis, seperti waktu yang sempit untuk membangun smelter.

"Minggu depan akan kita bahas untuk tuntaskan hasil rapat dulu. Kemajuannya banyak sekali," pungkas Hatta.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9767 seconds (0.1#10.140)