Digagalkan, upaya remaja China belikan pacarnya mobil mewah

Kamis, 18 Juli 2013 - 17:21 WIB
Digagalkan, upaya remaja China belikan pacarnya mobil mewah
Digagalkan, upaya remaja China belikan pacarnya mobil mewah
A A A
Sindonews.com - Komunitas dunia maya di China hari ini ramai memperbincangkan seorang remaja putri berusia 14 tahun di China, yang gagal membuat kekasihnya tersanjung.Si gadis dilaporkan berupaya membelikan kekasihnya sebuah sedan mewah Audi.

Sayang, niat itu tidak disambut baik oleh asisten penjualan dealer Audi di Zhengzhou, Provinsi Henan, China. Sewajarnya, setiap penjual akan senang saat kedatangan pembeli dan mulai menjelaskan sola barang dagangannya. Tapi, bukan itu yang dilakukan oleh Tian Pan, manajer dealer Audi di Zhengzhou.

Setelah melakukan pembicaraan dengan gadis 14 itu, Pan lantas men-tweet kepada sesama rekan salesnya untuk tidak menjual Audi kepada seorang gadis muda yang masih berusia 14 tahun.Pan mengambil langkah itu karena curiga dengan cerita sang gadis.

"Dia mengaku sudah berhenti sekolah sejak umur 11 tahun, setelah orang tuanya bercerai. Sejak saat itu, orang tuanya memberikan dia uang sebesar 30 ribu Yuan (sekitar 50 juta) setiap tahun. Dan hari ini, jumlah uang yang dia simpan telah mencapai 380 ribu Yuan (sekira Rp 629 juta)," ungkap Pan.

"Gadis itu kemudian bercerita, bahwa tiga bulan yang lalu dia baru saja bertemu dengan pacarnya, yang saat ini berusia 16 tahun di sebuah kafe dunia maya. Hari ini, dia sangat ingin membeli sebuah mobil atas nama pacar barunya itu," terang Pan.
Pan yakin, bahwa sang pacar sedang mencoba menipu gadis itu.

Setelah tiga jam melakukan pembicaraan dengan gadis itu, Pan akhirnya berhasil meyakinkan si gadis untuk mengurungkan niat membeli mobil atas nama pacarnya. Pan kemudian memanggil polisi, dia meminta polisi memberikan sejumlah pertanyaan pada gadis itu.

Pakar hukum mengatakan, gadis umur 14 tahun itu punya kapasisitas yang terbatas sebagai warga sipil. Jika dia ingin membeli mobil, maka hal pertama yang harus dia lakukan adalah mendapatkan persetujuan dari wali hukumnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4889 seconds (0.1#10.140)