Jepang akan menaikkan pajak penjualan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 11:58 WIB
Jepang akan menaikkan pajak penjualan
Jepang akan menaikkan pajak penjualan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Jepang akan meningkatkan pajak penjualan dalam upaya membantu keuangan negara setelah pengeluaran stimulus besar. Hal tersebut disampaikan Koichi Hamada, penasihat Perdana Menteri Shinzo Abe.

Dia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati terhadap rencana kenaikan pajak penjualan tersebut. Ini menjadi sinyal bagi Abe akan menghadapi perdebatan atas langkah yang direncanakan setelah kemenangan pemilu pada akhir pekan.

"Hal ini dimungkinkan untuk Ditunda," kata Hamada dalam pertemuan para pemimpin bisnis di Karuizawa, Nagano, terkait rencana kenaikan retribusi pada April mendatang, seperti dilansir dari Bloomberg, Jumat (19/7/2013).

"Saya merasa perlu untuk membiarkan orang tahu tentang hal ini. Itu adalah keputusan perdana menteri," ujarnya.

Abe membutuhkan penopang keuangan untuk membantu beban utang lebih dari dua kali ukuran produk domestik bruto (PDB) tanpa mencekik pemulihan konsumsi.

Menteri Kehakiman Sadakazu Tanigaki, mantan pemimpin Partai Demokrat Liberal Abe, mengatakan, pembicaraan menunda kenaikan pajak penjualan berbahaya karena Abenomics dibangun pada asumsi bahwa retribusi akan naik.

"Partai kecil mungkin mulai menaikkan suara keras terhadap kenaikan pajak penjualan," kata Junko Nishioka, kepala ekonom di Royal Bank of Scotland Group Plc di Tokyo, yang juga mantan pejabat Bank of Japan (BoJ).

"Kebutuhan untuk konsolidasi fiskal dibagi secara global dan Abe tidak punya pilihan, selain meningkatkan pajak penjualan untuk memperbaiki fiskal Jepang," jelasnya.

Jepang butuh menaikkan pajak konsumsi dalam jangka menengah atau panjang, langkah itu akan menjadi kejutan bagi perekonomian, kata Hamada, yang menyarankan kebijakan moneter Abe dengan mengembangkan paket kebijakan yang disebut Abenomics.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8250 seconds (0.1#10.140)