Tujuh regulasi BPJS Ketenagakerjaan target rampung 2013

Kamis, 25 Juli 2013 - 16:59 WIB
Tujuh regulasi BPJS Ketenagakerjaan target rampung 2013
Tujuh regulasi BPJS Ketenagakerjaan target rampung 2013
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan penerbitan tujuh regulasi yang mengatur pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selesai sampai akhir tahun ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, secara total ada sepuluh peraturan turunan yang akan diterbitkan untuk menyukseskan pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan.

"Sekarang kita fokus dalam pembahasan regulasi turunannya. Pemerintah terus melakukan persiapan-persiapan dalam menyambut pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia dalam rilisnya di Jakarta (25/7/2013).

Menurutnya, dalam persiapan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah membagi penyusunan regulasinya menjadi dua prioritas kerja dengan memperhatikan urgenitas dan waktu pelaksanaan.

"Penyusunan regulasi prioritas pertama yang ditargetkan selesai akhir 2013 ini jumlahnya ada tujuh regulasi yang terdiri dari lima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan dua Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres)," ujarnya.

Sisanya, kata Muhaimin sebanyak tiga regulasi bakal diselesaikan tahun berikutnya yang terdiri dari 1 RPP, 1 RPerpres dan 1 Rancangan Keputusan Presiden (Keppres).

"Saat ini tujuh regulasi yang ditargetkan selesai pada 2013 sudah jadi dalam bentuk draft. Sedangkan tiga sisanya masih dalan pembahasan draft," kata Muhaimin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7511 seconds (0.1#10.140)