Tatkala Buwas Menanti Titah untuk Beresi Perkara Minyak Goreng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penugasan distribusi minyak goreng curah yang nantinya dijalankan Bulog belum begitu jelas. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan skema pendistribusian bahan pangan ini ke pasar.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.
Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Karena sampai hari ini kita masih dalam tahap pembahasan yang intinya Bapak Presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14.000," ungkap Buwas saat ditemui di kawasan Bulog, Selasa (10/5/2022).
Bukan saja skema distribusi yang belum difinalisasikan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, aturan yang menjadi pedoman dasar BUMN pangan ini menerima penugasan pun belum diterbitkan.
Meski begitu, Buwas meyakini dengan diselesaikannya pembahasan dan regulasi, maka Bulog mampu menjalankan penugasan dengan baik. Khususnya, menekan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000.
"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," ungkap dia.
Dalam proses pendistrubusian, lanjut Buwas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran minyak goreng. Meski begitu, mitra kerja ini pun belum begitu jelas lantaran regulasi belum diterbitkan.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.
Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Karena sampai hari ini kita masih dalam tahap pembahasan yang intinya Bapak Presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14.000," ungkap Buwas saat ditemui di kawasan Bulog, Selasa (10/5/2022).
Bukan saja skema distribusi yang belum difinalisasikan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, aturan yang menjadi pedoman dasar BUMN pangan ini menerima penugasan pun belum diterbitkan.
Meski begitu, Buwas meyakini dengan diselesaikannya pembahasan dan regulasi, maka Bulog mampu menjalankan penugasan dengan baik. Khususnya, menekan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000.
"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," ungkap dia.
Dalam proses pendistrubusian, lanjut Buwas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran minyak goreng. Meski begitu, mitra kerja ini pun belum begitu jelas lantaran regulasi belum diterbitkan.