Pembebasan lahan bandara Kulonprogo butuh setahun

Selasa, 30 Juli 2013 - 16:18 WIB
Pembebasan lahan bandara Kulonprogo butuh setahun
Pembebasan lahan bandara Kulonprogo butuh setahun
A A A
Sindonews.com – Pemkab Kulonprogo butuh waktu hingga satu tahun untuk membebaskan lahan bandara. Waktu lama dibutuhkan karena pemkab harus memastikan status kepemilikan lahan yang akan dibebaskan.

“Kalau IPL sudah turun, kami masih butuh waktu setahun untuk proses pembebasan lahan. Kami harus memastikan status kepemilikan lahan yang akan kami minta dari BPN,” kata Astungkoro, Sekda Kulonprogo, Selasa (30/7/2013).

Menurut dia, setelah ada kepastian IPL tim appraisal akan akan bekerja untuk menentukan besaran nilai lahan di areal bandara tersebut. Hasil penilaian dari tim appraisal akan menjadi patokan pemerintah dalam proses pembebasan lahan.

Astungkoro sendiri mengaku belum tahu pasti kapan IPL dikeluarkan Kementrian Perhubungan. Informasi yang dia peroleh, dokumen itu baru selesai dibahas tim teknis dan akan diserahkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

“Nanti dari Dirjen, IPL-nya ditandatangani oleh menteri dan berbentuk Keputusan Menteri Perhubungan,” jelasnya.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap Desa Palihan, Kecamatan Temon Marjuni mengatakan, pemerintah sudah membingungkan penduduk di lokasi tersebut. Pasalnya selama ini pemerintah tidak pernah menjalin komunikasi dan memberikan penjelasan kepada warga.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0918 seconds (0.1#10.140)