Wamenkumham: 88,95% Pelaku Usaha Indonesia Belum Miliki Kekayaan Intelektual

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:32 WIB
loading...
Wamenkumham: 88,95%...
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej menyebutkan bahwa Indonesia telah menjadi negara ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) besar dari bidang kekayaan intelektual(KI). Sejatinya, angka ini bisa jauh lebih meningkat jika seluruh pelaku usaha di Tanah Air telah melek KI.

"Sebagian besar pelaku usaha (88,95%) di Indonesia belum memiliki hak atas KI-nya dan ketimpangan jumlah permohonan kekayaan intelektual antar daerah di Indonesia masih sangat terasa," ujar Edward pada Mobile IP Clinic di Megamall Manado, Sulawesi Utara, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Kemajuan Ekonomi Kreatif Indonesia Dalam Bayang-bayang Pelanggaran HAKI

Pria yang akrab disapa Eddy itu mengatakan, pada tahun 2020-2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat kurang lebih 1.109.719 permohonan kekayaan intelektual dari dalam negeri baik dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. Angka ini terus meningkat jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya seiring dengan meningkatnya teknologi digital.

Eddy melanjutkan bahwa berdasarkan data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2017, peningkatan 1% saja pendaftaran paten maka mampu berdampak positif sebesar 0,06% pada ekonomi nasional. "Artinya bila jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 %," terangnya.

Tak hanya itu, kekayaan intelektual juga dapat membentuk identitas bangsa dan meningkatkan daya saing negara. Menurut Eddy, Indonesia yang kaya akan budaya dan tradisi memiliki potensi kekayaan intelektual komunal yang dapat menciptakan reputasi kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, politik dan sosial.

Adapun Kekayaan Intelektual Komunal terdiri dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. "Indonesia adalah negara megadiversity, negara terbesar kedua setelah Brasil yang kaya akan sumber daya alam dan hayatinya. Banyak produk unggulan yang dihasilkan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional," kata Eddy.

Baca Juga: Pemilik Karya Perlu Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual

Oleh karena itu, Eddy mengatakan pemerintah perlu hadir dan memberikan pelayanan KI di tengah masyarakat daerah. Diperlukan pula sinergitas antara pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan penggiat kekayaan intelektual lainnya. "Mobile IP Clinic adalah langkah strategis Kemenkumham untuk menyebarkan layanan KI di berbagai daerah untuk mendekati masyarakat," imbuhnya.

Pembangunan Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak juga merupakan sebagai salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia yang dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dengan keanekaragaman potensi KI yang ada.

Mobile IP Clinic juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik KI di wilayah di mana memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah. Program ini terjalin berkat kerja sama Kemenkumham dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Volkswagen Group Disinyalir...
Volkswagen Group Disinyalir Akan Menjual Ducati?
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Berita Terkini
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved