Benarkah Gaji PNS Seluruh Indonesia Sama? Cek Faktanya

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:00 WIB
loading...
Benarkah Gaji PNS Seluruh Indonesia Sama? Cek Faktanya
Gaji PNS merupakan salah satu hal yang banyak diperbincangkan masyarakat umum. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia sama? Gaji PNS merupakan salah satu hal yang banyak diperbincangkan masyarakat umum. Apalagi, gaji dan tunjangan PNS di ibu kota DKI Jakarta.

Di mana, gaji PNS DKI Jakarta disebut-sebut sebagai yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Lantas, apakah gaji PNS di seluruh Indonesia sama?



Melansir berbagai sumber, Sabtu (14/5/2022), Gaji PNS di seluruh Indonesia adalah sama. Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja. Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan.



Berikut besaran gaji PNS:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)