Penumpang Menyusut Dampak Corona, Maskapai Telan Kerugian Rp23,3 Triliun

Sabtu, 25 April 2020 - 15:55 WIB
loading...
Penumpang Menyusut Dampak Corona, Maskapai Telan Kerugian Rp23,3 Triliun
Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) mencatat hampir seluruh maskapai di seluruh dunia harus menelan kerugian sebagai dampak dari pembatasan transportasi upaya meredam penyebaran wabah corona. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) mencatat hampir seluruh maskapai di seluruh dunia harus menelan kerugian sebagai dampak dari pembatasan transportasi yang dilakukan berbagai negara sebagai upaya meredam penyebaran wabah corona atau Covid-19. Dimana larangan terbang telah terjadi sejak awal tahun ini.

Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakam dalam 3 bulan terakhir, total kerugian maskapai domestik mencapai USD812 juta dan maskapai internasional mencapai USD 749 juta, atau sekitar lebih dari USD 1,5 miliar atau setara dengan Rp23,3 triliun (Kurs rupiah 15.585 per dolar AS)

" Sebenarnya untuk maskapai ini kerugian sudah dimulai sejak penerbangan dari dan ke China dan Arab dilarang beberapa bulan kemarin," kata Denon di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Denon merincikan, di 4 bandara besar di Jakarta, Bali, Medan dan Surabaya, terdapat penurunan jumlah penumpang domestik sebesar 44% dan 45% penumpang internasional. Penurunan ini disebabkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran virus Corona.

"Lalu secara nilai pendapatan (revenue) maskapai jika dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat penurunan yang cukup tajam. Per Februari 2020, jika dibandingkan dengan Februari 2018, revenue turun 9 persen. Lalu Maret, turun 18% dan April turun 30%," bebernya.

Kegiatan maskapai juga menurun 25% akibat pandemi ini. Sebenarnya, pada awal masuknya Corona ke Indonesia, pihak maskapai masih optimis dapat memaksimalkan potensi domestik. Namun ternyata, penerbangan domestik sama terpukulnya.

Dia menambahkan, ada biaya parkir pesawat yang tidak beroperasi menambah beban maskapai. Imbasnya, karyawan maskapai harus dirumahkan, meskipun belum sampai ke tahap PHK. "Diharapkan penanganan Covid-19 bisa tepat agar kegiatan maskapai yang mendukung wisatawan bisa kembali seperti semula," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)