Digempur Produk Impor, Baja Nasional Harus Kuasai Pasar Domestik
Rabu, 24 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim mengatakan, perseroan dan asosiasi industri baja terus mendorong baja nasional bisa merajai pasar dalam negeri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penguatan industri baja nasional membutuhkan standardisasi dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Dua hal ini dibutuhkan demi melindungi pasar domestik dari banjir baja impor yang diperkirakan intensif pada Juli tahun ini.
Impor diperkirakan akan naik karena rendahnya permintaan baja secara global dan regulasi di Indonesia memiliki kelemahan pembatasan impor baja. Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim mengatakan, perseroan dan asosiasi industri baja terus mendorong baja nasional bisa merajai pasar dalam negeri.
Saat ini menurut dia, industri baja domestik sebenarnya telah memiliki kapasitas hingga 95% dari kebutuhan pasar nasional. Namun ramainya baja impor membuat produksi tertahan pada kisaran 50%.
"Kami di hulu sudah melakukan pembenahan dan masih ada ruang efisiensi sebesar 25%. Setidaknya bisa tambah efisiensi 20% dikejar tahun ini. Namun pemerintah juga penting menerapkan standardisasi atau SNI baja untuk melindungi pasar baja nasional," ujar Silmy dalam wawancaranya di IDX Channel di Jakarta kemarin.
Selanjutnya dia menilai, juga dibutuhkan pengaturan untuk sektor hilir seperti standardisasi baja. Ini penting bagi pelaku UKM yang menghasilkan produk seperti baja ringan. Standardisasi menurutnya harus dilakukan karena negara lain juga melindungi pasar domestik mereka. Selain itu, perlindungan konsumen juga turut membutuhkan aturan SNI. (Baca: Tentara Suriah Ditagkap karena Melamar Putri Presiden Assad)
Impor diperkirakan akan naik karena rendahnya permintaan baja secara global dan regulasi di Indonesia memiliki kelemahan pembatasan impor baja. Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim mengatakan, perseroan dan asosiasi industri baja terus mendorong baja nasional bisa merajai pasar dalam negeri.
Saat ini menurut dia, industri baja domestik sebenarnya telah memiliki kapasitas hingga 95% dari kebutuhan pasar nasional. Namun ramainya baja impor membuat produksi tertahan pada kisaran 50%.
"Kami di hulu sudah melakukan pembenahan dan masih ada ruang efisiensi sebesar 25%. Setidaknya bisa tambah efisiensi 20% dikejar tahun ini. Namun pemerintah juga penting menerapkan standardisasi atau SNI baja untuk melindungi pasar baja nasional," ujar Silmy dalam wawancaranya di IDX Channel di Jakarta kemarin.
Selanjutnya dia menilai, juga dibutuhkan pengaturan untuk sektor hilir seperti standardisasi baja. Ini penting bagi pelaku UKM yang menghasilkan produk seperti baja ringan. Standardisasi menurutnya harus dilakukan karena negara lain juga melindungi pasar domestik mereka. Selain itu, perlindungan konsumen juga turut membutuhkan aturan SNI. (Baca: Tentara Suriah Ditagkap karena Melamar Putri Presiden Assad)
Lihat Juga :