Hama Wereng Serang Lahan Padi di Klungkung, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:39 WIB
loading...
Hama Wereng Serang Lahan...
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil. (Foto: Doc. Kementan)
A A A
Cuaca yang tidak menentu beberapa hari belakangan ini berimbas buruk pada pertanian, utamanya padi yang baru berumur 20 sampai 42 hari. Salah satunya di Subak Delod Getakan, Klungkung. Hektaran lahan sawah petani
setempat terserang hama. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen. Dengan mengikuti program asuransi pertanian, petani terhindar dari kerugian. "Program AUTP akan memberikan perlindungan kepada petani ketika mengalami gagal panen. Jadi, AUTP ini adalah program proteksi kepada petani," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program AUTP, maka petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tetap dapat memulai kembali usaha pertaniannya.

"Pertanggungan itu menguatkan petani untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Program ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional," tutur Ali.

AUTP, dikatakan Ali, memberikan proteksi untuk petani agar tetap memiliki modal memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan bgitu, maka produktivitas pertanian tak terganggu. "Kementan komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional. Program AUTP ini dalam kerangka menjaga ketahanan petani agar tetap produktif," tutur Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, dengan mengikuti program AUTP, ada banyak manfaat yang didapat oleh petani. Di antaranya adalah petani dapat pertanggungan untuk modal awal memulai kembali usaha pertaniannya.

"Selain itu, petani tetap dapat berproduksi, sehingga pendapatan mereka tak hilang. Dengan AUTP, petani tetap dapat menjalankan budidaya pertaniannya," tutur Indah.

Indah berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka. Dengan mendapat perlindungan, Indah menilai petani tak perlu khawatir lagi dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

"Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka," harap Indah.

Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim, sebab sebesar Rp140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ada Ancaman Godzilla...
Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
Hampir 100.000 Hektare...
Hampir 100.000 Hektare Sawah Rusak Imbas Banjir Sumatera, Dana RehabilitasiĀ Disiapkan Rp148,53 M
Mentan Amran Geram,...
Mentan Amran Geram, 133,5 Ton Bawang Bombay Berpenyakit Diselundupkan ke RI
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Rekomendasi
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved