Kolaborasi Jadi Solusi Atasi Masalah Latsar CPNS

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:30 WIB
loading...
Kolaborasi Jadi Solusi Atasi Masalah Latsar CPNS
Kolaborasi jadi jalan keluar mengatasi permasalahan Latsar CPNS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kolaborasi jadi jalan keluar mengatasi permasalahan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya di Papua. Persoalan Latsar CPNS formasi Tahun 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua telah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS maksimal 2 tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima SK CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto saat membuka Rapat Koordinasi Khusus Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Provinsi Papua dan 10 Kabupaten Provinsi Papua, di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/6).

"Rapat Koordinasi ini menjadi forum yang penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4000 ribu CPNS Formasi Tahun 2018 yang belum mengikuti Latsar CPNS. Pekerjaan yang tidak mudah, namun dengan sinergi dan kolaborasi permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan," kata Adi dikutip melalui pernyatannya, Rabu (22/6/2022).



Maenurut dia akselerasi tersebut memerlukan upaya khusus di tengah berbagai permasalahan yang dialami 10 Kabupaten di Provinsi Papua maupun kapasitas BPSDM Provinsi Papua untuk memfasilitasi penyelenggaraan Latsar dimaksud. Oleh karena itu, diharapkan pada Rakor tersebut dapat diidentifikasi seluruh permasalahan dengan tepat dan benar, sehingga metode penyelenggaraan Latsar CPNS yang disusun oleh LAN dapat diterapkan.

"Saya minta metode yang didesain mampu menjawab permasalahan yang dihadapi dan tahun ini penyelenggaraan Latsar CPNS untuk formasi Tahun 2018 dapat diselesaikan untuk secepatnya memenuhi hak CPNS," tegasnya.

Ia berpesan metode yang dijalankan tidak bertentangan dengan kebijakan Latsar CPNS sehingga tidak bermasalah di kemudian hari, khususnya terkait dengan kurikulum dan jumlah JP yang harus dijalani oleh peserta.



Kebijakan akselerasi tersebut juga diharapkan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi tanpa mengesampingkan kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS yaitu pembentukan sumber daya manusia (SDM) PNS yang profesional sebagai pelayan masyarakat.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)