Kenapa Minyak Goreng Sawit Dilarang di Eropa? Ini Alasannya!
Senin, 27 Juni 2022 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Pada mekanismenya, Delegated Act ini sebenarnya bisa dikatakan bertujuan melemahkan atau mengisolasi minyak sawit dari sektor energi terbarukan. Khususnya dari minyak nabati lain yang diproduksi negara-negara anggota Uni Eropa.
Hal ini senada dengan fakta Uni Eropa yang menjadi produsen utama minyak rapeseed dan minyak bunga matahari. Sehingga bisa dilihat bahwa Delegated Act ini menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan minyak nabati di negaranya sendiri.
Baca juga : Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Dikutip dari The Asean Post, kebijakan tersebut secara ekonomi cukup merugikan bagi Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), CPO berkontribusi sekitar 80 persen dari total impor minyak nabati Uni Eropa.
Pada periode 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke UE adalah sekitar 60 persen per tahunnya.
Hal ini senada dengan fakta Uni Eropa yang menjadi produsen utama minyak rapeseed dan minyak bunga matahari. Sehingga bisa dilihat bahwa Delegated Act ini menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan minyak nabati di negaranya sendiri.
Baca juga : Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Dikutip dari The Asean Post, kebijakan tersebut secara ekonomi cukup merugikan bagi Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), CPO berkontribusi sekitar 80 persen dari total impor minyak nabati Uni Eropa.
Pada periode 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke UE adalah sekitar 60 persen per tahunnya.
(bim)
Lihat Juga :