Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Dulu, Begini Cara Transaksinya di SPBU
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:50 WIB
loading...
Uji coba pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan cara mendaftar lebih dulu bakal mulai berlaku pada 1 Juli 2022. Begini cara transaksinya di SPBU. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Uji coba pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan cara mendaftar lebih dulu bakal mulai berlaku pada 1 Juli 2022. Akan ada 11 daerah yang menjadi lokasi uji coba penerapan pembatasan.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Intip Yuk Syaratnya
Nantinya pembeli diharuskan melakukan pendaftaran untuk memastikan berhak atau tidaknya mendapatkan BBM bersubsidi . Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama bisa melalui website subsiditepat. mypertamina .id atau bisa juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Apabila dinyatakan berhak mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan dikirimkan oleh MyPertamina. Apabila sudah mendapatkan kode QR, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Intip Yuk Syaratnya
Nantinya pembeli diharuskan melakukan pendaftaran untuk memastikan berhak atau tidaknya mendapatkan BBM bersubsidi . Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama bisa melalui website subsiditepat. mypertamina .id atau bisa juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Apabila dinyatakan berhak mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan dikirimkan oleh MyPertamina. Apabila sudah mendapatkan kode QR, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :