Indonesia Jadi Negara Digital Berdaulat, Menkominfo: Ada 4 Hal Kita Perhatikan
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:05 WIB
loading...
Menkominfo, Johnny G Plate menyampaikan, pemerintah telah merancang peta jalan Indonesia digital 2021-2024. Hal itu sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara digital yang berdaulat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate menyampaikan, pemerintah telah merancang peta jalan Indonesia digital 2021-2024. Hal itu sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara digital yang berdaulat.Selain itu di tingkat kawasan ASEAN, Pemerintah Indonesia juga sudah mempunyai kesepakatan ASEAN digital masterplan 2025.
"Setidaknya dua hal tersebut, baik itu peta jalan maupun ASEAN digital master plan ada empat hal yang kita perhatikan," ujar Johnny pada acara MNC Forum LXIV, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi RI Butuh Pengembangan Ekosistem Infrastruktur Digital
Terang dia, pertama berkaitan dengan infrastruktur digital. Dalam hal ini pemerintah akan memperluas jangkauan infrastruktur digital dan konektivitas serta memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan untuk pertumbuhan inklusif.
Kedua, regulasi yang mendukung teknologi digital. Ketiga adalah pengaturan spektrum frekuensi. Kemudian yang keempat, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) digital, dalam hal ini perberdayaan UMKM melalui pelatihan-pelatihan talenta digital.
"Guna menjawab tantangan ekonomi global sekaligus mendukung adopsi teknologi masa depan, maka dibutuhkan infrastruktur digital yang mumpuni sebagai fondasi pelaksana transformasi digital di seluruh penjuru negeri kita," seru Johnny.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerataan Infrastruktur Digital Jadi Fokus G20
"Setidaknya dua hal tersebut, baik itu peta jalan maupun ASEAN digital master plan ada empat hal yang kita perhatikan," ujar Johnny pada acara MNC Forum LXIV, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi RI Butuh Pengembangan Ekosistem Infrastruktur Digital
Terang dia, pertama berkaitan dengan infrastruktur digital. Dalam hal ini pemerintah akan memperluas jangkauan infrastruktur digital dan konektivitas serta memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan untuk pertumbuhan inklusif.
Kedua, regulasi yang mendukung teknologi digital. Ketiga adalah pengaturan spektrum frekuensi. Kemudian yang keempat, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) digital, dalam hal ini perberdayaan UMKM melalui pelatihan-pelatihan talenta digital.
"Guna menjawab tantangan ekonomi global sekaligus mendukung adopsi teknologi masa depan, maka dibutuhkan infrastruktur digital yang mumpuni sebagai fondasi pelaksana transformasi digital di seluruh penjuru negeri kita," seru Johnny.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerataan Infrastruktur Digital Jadi Fokus G20
Lihat Juga :