19 Provinsi Terjangkit Virus PMK dan Masuk Status Keadaan Tertentu Darurat, Ini Daftarnya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
19 Provinsi Terjangkit...
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan SK BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa wilayah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa wilayah.

Hal tersebut menimbang beberapa aspek seperti misalnya melihat penyebaran penyakit PMK yang telah membuat banyak hewan ternak yang menjadi korban kematian dari virus tersebut.

Baca Juga: Kementan Kejar Penyuntikan 800.000 Vaksin PMK Sebelum Iduladha

Pada diktum kedua SK tersebut dijelaskan, bahwa penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat PMK sebagaimana dimaksud, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana," tulis Diktum Ketiga SK tersebut, dikutip Jumat (1/7/2022).

Dalam SK BNPB itu juga dijelaskan bahwa penetapan status tersebut berlaku mulai ditetapkannya SK tersebut pada tanggal 29 Juni 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: 221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK

Selanjutnya dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmen) nomor 500.1/KTSP/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK telah memetakan setidaknya 19 provinsi yang terjangkit virus PMK.

Provinsi-provinsi tersebut yang disebutkan dalam Kepmen Diktum Kesatu tersebut antara lain adalah:

1. Aceh;
2. Kepulauan Bangka Belitung;
3. Riau;
4. Sumatera Barat;
5. Sumatera Utara;
6. Sumatera Selatan;
7. Jambi;
8. Bengkulu;
9. Lampung;
10. Banten;
11. DKI Jakarta;
12. Jawa Barat;
13. Jawa Tengah;
14. D.I. Yogyakarta;
15. Jawa Timur;
16. Nusa Tenggara Barat;
17. Kalimantan Barat;
18. Kalimantan Tengah; dan
19. Kalimantan Selatan.

Adapun daerah wabah yang disebutkan dalam Diktum Kesatu tersebut yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan kriteria jumlah/kabupaten yang tertular lebih besar dari atau sama dengan 50% dari jumlah kabupaten/kota dinyatakan sebagai daerah tertular PMK adalah:

1. Aceh;
2. Kepulauan Bangka Belitung;
3. Riau;
4. Sumatera Barat;
5. Jambi;
6. Bengkulu;
7. Banten;
8. DKI Jakarta;
9. Jawa Barat;
10. Jawa Tengah;
11. DI Yogyakarta;
12. Jawa Timur;
13. Nusa Tenggara Barat; dan
14. Kalimantan Barat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Anggaran Siap Pakai Rp4,6 Triliun untuk BNPB
Sisa Dana Bencana Rp1,51...
Sisa Dana Bencana Rp1,51 Triliun, Purbaya Desak BNPB Segera Cairkan Sebelum Hangus
Purbaya Siap Tambah...
Purbaya Siap Tambah Dana Penanggulangan Bencana, Jamin Tak Bebani APBN
Klaster Susu Mulya Abadi...
Klaster Susu Mulya Abadi Jadi Contoh Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Seskab Teddy Borong...
Seskab Teddy Borong 35 Sapi Boyolali, Peternak Lokal: Alhamdulillah Sangat Terbantu
Rekomendasi
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved