Luncurkan Minyakkita Rp14.000, Mendag Zulhas: Masyarakat Bahagia, Pengusaha pun Dapat Cuan Banyak

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:34 WIB
loading...
Luncurkan Minyakkita...
Mendag Zulhas resmi meluncurkan Minyakkita Rp14.000. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana ukuran satu liter yang dinamakan Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas ) mengatakan, minyak goreng ini dihargai Rp14 ribu untuk membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah.



"Pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ujar Mendag Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dia menuturkan terima kasih kepada seluruh pihak karena telah membantu menyukseskan peluncuran produk Minyakita.

"Ini berkah buat kita semua. Senang saya melihat tetangga, masyarakat bahagia karena sudah bisa beli minyak goreng harga murah. Petani juga bahagia, pemerintah bahagia, pengusaha pun dapat cuan yang banyak," ungkap Mendag.

Lebih lanjut dia menjelaskan, merek Minyakita boleh dipakai perusahaan-perusahaan selama empat tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu.

"Merek Minyakita ini boleh dipakai oleh perusahaan-perusahaan dan dipasarkan di berbagai tempat," ucapnya.

Pada kesemapatan itu Mendag mengungkapkan bahwa sebelum dikeluarkannya terobosan Minyakita, minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sulit ditemukan di ritel-ritel karena bermasalah dengan kemasannya yang mudah pecah sehingga mengotorkan toko.

Namun, dengan adanya minyak goreng kemasan merek Minyakita diharapkan para pengusaha bisa mendistribusikannya ke ritel-ritel sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkannya.

"Inilah kemasan sederhana yang kita luncurkan hari ini. Tentu yang kemasan sederhana ini akan lebih mudah sampai ke ritel-ritel karena kemasannya sudah aman, tidak mudah pecah," kata Mendag.



"Kalau sebelumnya kan di pasar-pasar, warung-warung itu bentuknya curah (mereka mau jual) sedangkan ritel enggak mau karena curah itu mudah kotor waktu pengemasannya. Tapi dengan yang baru ini sudah ada izin edarnya ritel-ritel bisa jual," jelas Zulhas.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)