LMAN Sewakan 19 Unit Apartemen Sitaan Negara
Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:46 WIB
loading...
Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi. Foto/Dok.Kementerian Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan pembayaran pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) meski berada dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, LMAN melakukan penyewaan terhadap unit apartemen sitaan negara. Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan LMAN berhasil menyewakan 19 unit apartemen sitaan dari 151 unit apartemen yang dikelola saat ini. Total 151 unit apartemen merupakan sitaan negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998.
Sebelum disewakan, unit apartemen tersebut sudah direnovasi. "Jadi jumlah yang laku (disewakan) 19 unit. Kita lakukan secara bertahap, enggak mungkin semua direnovasi," terang Basuki di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Menurut dia, penyewaan ini untuk pendanaan dan pengadaan tanah yang merupakan proses penting dalam percepatan pembangunan.
Dan dalam pelaksanaannya, diperlukan sinergi bersama seluruh pihak, termasuk LMAN, Kementerian/Lembaga yang mengajukan pendanaan lahan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun masyarakat, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Baca: Dengan Fasilitas yang Kian Baik, Trafik Bandara YIA Meningkat
Untuk itu, LMAN melakukan penyewaan terhadap unit apartemen sitaan negara. Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan LMAN berhasil menyewakan 19 unit apartemen sitaan dari 151 unit apartemen yang dikelola saat ini. Total 151 unit apartemen merupakan sitaan negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998.
Sebelum disewakan, unit apartemen tersebut sudah direnovasi. "Jadi jumlah yang laku (disewakan) 19 unit. Kita lakukan secara bertahap, enggak mungkin semua direnovasi," terang Basuki di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Menurut dia, penyewaan ini untuk pendanaan dan pengadaan tanah yang merupakan proses penting dalam percepatan pembangunan.
Dan dalam pelaksanaannya, diperlukan sinergi bersama seluruh pihak, termasuk LMAN, Kementerian/Lembaga yang mengajukan pendanaan lahan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun masyarakat, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Baca: Dengan Fasilitas yang Kian Baik, Trafik Bandara YIA Meningkat
Lihat Juga :