DPR klaim UU Desa akan dongkrak ekonomi nasional

Rabu, 29 Januari 2014 - 16:52 WIB
DPR klaim UU Desa akan dongkrak ekonomi nasional
DPR klaim UU Desa akan dongkrak ekonomi nasional
A A A
Sindonews.com - Undang-Undang Desa yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diyakini akan mendongkrak perekonomian nasional ke depan.

Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, Budiman Sudjatmiko mengatakan, penetapan UU Desa ini akan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru berbasiskan desa.

"Jadi akan memperpendek jarak, sehingga akan memurahkan biaya ekonomi di desa," ujar Budiman di Hong Kong Cafe, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Hal lain yang akan dirasakan, lanjut dia adalah berkembangnya produk-produk dari seluruh desa di Indonesia sehingga problem yang sering muncul yaitu kelangkaan pasok akan teratasi. "Begitupun harga-harga komoditas akan dapat dikendalikan," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan hal yang penting adalah UU Desa ini akan mendorong desa-desa berbasis agraris menuju industri berbasis desa.

"Dan yang paling penting tidak akan menghancurkan lingkungan karena kearifan lokal milik desa ini. Karena sesungguhnya desa-lah yang paling mengerti lingkungannya sendiri," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8694 seconds (0.1#10.140)