DPR pede UU Desa tekan pengangguran

Rabu, 29 Januari 2014 - 17:23 WIB
DPR pede UU Desa tekan pengangguran
DPR pede UU Desa tekan pengangguran
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meyakini UU Desa yang disahkan pada Desember 2013 akan mengefektifkan peran Badan Usaha Milik Desa yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan, dengan efektifnya BUMD tersebut, maka angka urbanisasi masyarakat akan menurun dan angka pengangguran dapat ditekan.

"Dengan Badan Usaha Milik Desa maka orang-orang desa yang di kota akan kembali ke desa. Sehingga akan menekan angka pengangguran," ujar dia di Hong Kong Cafe, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Selain itu, Budiman menegaskan dengan adanya UU ini maka angka konflik sosial. Karena kesenjangan daerah juga akan berkurang, dan tingkat melek huruf penduduk desa juga akan meningkat.

"Dengan naiknya Human Development Index (HDI), maka akan berdampak pada perilaku politik warga negara," imbuhnya.

Seperti diketahui, dengan berlakunya UU Desa ini, maka sekitar 73 ribu desa akan mendapat alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBN atau sebesar Rp48,7 triliun dari dana transfer ke daerah. Apabila ditambah 10 persen dari APBD maka setiap desa akan mendapat pendapatan di atas Rp1 miliar per desa.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8194 seconds (0.1#10.140)