Mentan Tegaskan Subsidi Pupuk Disesuaikan Kebutuhan Pangan Paling Dasar
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:58 WIB
loading...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 disusun dan dirumuskan dengan sangat serius.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 disusun dan dirumuskan dengan serius. Ke depan penyaluran pupuk subsidi didorong dengan langkah lebih optimal dan efisien yang dimonitoring dengan baik dari pusat hingga diterima petani untuk kebutuhan komoditas pangan yang paling dasar.
"Pupuk itu salah satu yang menentukan pertanian kita, jadi jangan ada yang main-main, tolong ya. Kalau ada yang main-main langsung tindak lanjut serius. Saya bosan dengan tata kelola pupuk yang selalu bersoal," ucap Mentan Syharul dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Selasa (19/7/22).
Mentan SYL menegaskan pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani. Salah satu langkah yang diambil dengan mengeluarkan Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Hari ini pembicaraan kita mengarah kepada substansi bahwa memang pupuk subsidi tidak dikurangi tetapi jenis pupuk yang disubsidi disesuaikan dengan kebutuhan pangan paling dasar dan komoditi pangan dasar yang ada," ujarnya.
Menurut Mentan, ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena tetap mengalokasikan pupuk subsidi di saat beberapa negara lain mengurangi subsidi. "Beberapa negara bahkan ada yang tidak mampu memberikan subsidi pupuk lagi," imbuhnya.
"Pupuk itu salah satu yang menentukan pertanian kita, jadi jangan ada yang main-main, tolong ya. Kalau ada yang main-main langsung tindak lanjut serius. Saya bosan dengan tata kelola pupuk yang selalu bersoal," ucap Mentan Syharul dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Selasa (19/7/22).
Mentan SYL menegaskan pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani. Salah satu langkah yang diambil dengan mengeluarkan Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Hari ini pembicaraan kita mengarah kepada substansi bahwa memang pupuk subsidi tidak dikurangi tetapi jenis pupuk yang disubsidi disesuaikan dengan kebutuhan pangan paling dasar dan komoditi pangan dasar yang ada," ujarnya.
Menurut Mentan, ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena tetap mengalokasikan pupuk subsidi di saat beberapa negara lain mengurangi subsidi. "Beberapa negara bahkan ada yang tidak mampu memberikan subsidi pupuk lagi," imbuhnya.
Lihat Juga :