Ekonom: Tarif Baru Ojol Bisa Bikin Inflasi Makin Tinggi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:29 WIB
loading...
Ekonom: Tarif Baru Ojol...
Kenaikan tarif ojek online diperkirakan akan berdampak pada berbagai aspek ekonomi, termasuk mengerek inflasi. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) diperkirakan akan berdampak pada berbagai aspek ekonomi. Salah satunya adalah memicu inflasi lebih tinggi.

"Biaya transportasi yang kemungkinan meningkat bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, dimana secara YoY (year on year) sudah di level 6,65%, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," kata Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda kepada media, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya

Karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menaikkan tarif ojol. Terlebih, saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai kebijakan untuk menjaga inflasi tetap rendah, mulai dari menjaga subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga pangan. Hal itu dilakukan agar pemulihan ekonomi tetap terjaga.

Sementara, Nailul menduga dalam hal menaikkan tarif ojol, pemerintah belum mempertimbangkan berbagai aspek dari kebijakan tersebut. Padahal, selain akan mengerek inflasi, kenaikan tarif ojol menurutnya juga akan mendorong masyarakat pengguna ojol ke moda transportasi lain atau bahkan kembali ke kendaraan pribadi. "Jika menggunakan kendaraan pribadi, itu akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," cetusnya.

Menurut Nailul, transportasi online, termasuk ojek online, adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. Sehingga, seharusnya yang dilihat bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.

"Sesuai hukum ekonomi, dari sisi konsumen penumpang akan ada penurunan permintaan. Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," ungkapnya.

Kenaikan biaya transportasi, sambung dia, juga bisa mendatangkan efek pengganda lain, yaitu membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Misalnya, industri makanan-minuman di skala UMKM yang bisa menaikkan harga. Pasalnya, ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang banyak digunakan untuk berbagai aktivitas usaha masyarakat.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Makin Mahal, Asosiasi Driver Singgung Harga BBM

Kenaikan biaya hidup tersebut menurutnya tentu ujung-ujungnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Terlebih, rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2022 ini hanya berkisar di angka 1,09%, tidak dapat menutup potensi kenaikan inflasi.

"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan. Jangan juga, kebijakan ini menimbulkan perang harga antar platform yang akan membuat industri tidak sehat," tegas Nailul.

Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022. Perusahaan aplikasi diminta untuk menyesuaikan besaran biaya tersebut paling lambat 10 hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved