Beli Produk Asuransi Bikin Rugi? Apakah Benar?!

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:03 WIB
loading...
Beli Produk Asuransi Bikin Rugi? Apakah Benar?!
Foto: Doc. Sindonews
A A A
By: Mada Aryanugraha

Ketika berbicara mengenai asuransi, saya kerap mendapati beberapa orang yang nampak belum memahami fungsi dan cara kerja asuransi, mengeluhkan dan mengkritik produk perlindungan tersebut. Yang menariknya setelah saya pelajari, saya dalami terkait keluhan-keluhan produk asuransi, baik melalui klien-klien yang pernah saya tangani, keluarga, teman maupun dari peserta seminar yang pernah saya jalani, di antara mereka mengeluh karena merasa rugi dan sebagian lainnya merasa manfaat yang didapatkan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.

Dari keluhan tersebut hal yang paling menarik saya temukan adalah kata rugi. Saya telusuri lebih dalam, kebanyakan di antara mereka merasa rugi karena sudah membayar premi bertahun-tahun tetapi tidak mendapatkan apa-apa sampai dengan masa asuransi habis. Kenapa alasan rugi ini menjadi hal yang menarik buat saya? Asuransi merupakan sebuah hal yang penting untuk dimiliki karena perannya sebagai proteksi atau melindungi diri dari risiko kehidupan yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Jadi pada dasarnya asuransi itu sifatnya adalah proteksi, melindungi diri dari kemungkinan kerugian finansial. Sesuai dengan prinsip dasar asuransi yaitu “utmost good faith” yang artinya itikad baik sepenuhnya dan bertujuan memberikan perlindungan. Sebagai contoh yang seringkali dikeluhkan adalah sebagai berikut: “Saya sudah membayar premi asuransi kesehatan selama 10 tahun lebih, tetapi tidak pernah klaim, dan tidak ada uang kembali sampai dengan masa kontrak asuransi habis,”.

Hal ini seharusnya disyukuri oleh kita, karena ternyata sudah diberikan kesehatan sehingga tidak mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit dalam 10 tahun terakhir, meskipun artinya tidak ada klaim yang dilakukan dan tambahan manfaat belum dirasakan. Asuransi baru akan bekerja melindungi, justru ketika terjadi risiko dalam kehidupan. Selama tidak terjadi risiko, maka asuransi hanya akan berjaga-jaga saja waspada dengan kondisi seiring berjalannya waktu.

Begitu pula dengan produk unit link, yakni produk asuransi proteksi yang dikaitkan dengan investasi. Saya mendapati beberapa nasabah punya mispersepsi ketika mengetahui jumlah nilai tunai asuransi yang tidak sama dengan uang premi yang telah dibayarkan , hal ini karena ketidaktahuan nasabah atau kurangnya tingkat pengetahuan nasabah terkait produk asuransi unit link.

Sejatinya produk asuransi unit link merupakan produk asuransi yang menekankan pada manfaat perlindungan. Meskipun begitu produk ini unik karena juga memiliki manfaat investasi. Oleh karena itu, premi yang dibayarkan oleh nasabah dialokasikan untuk membayar biaya asuransi dan juga investasi. Pelajari lebih lanjut mengenai biaya-biaya asuransi pada tautan ini .

Selama perlindungan masih berjalan, nasabah harus terus membayarkan biaya asuransi. Jika pada suatu waktu nasabah menghendaki melakukan cuti premi atau sementara waktu berhenti membayar premi namun manfaat proteksi tetap berjalan. Cuti Premi, bukan berarti sudah tidak ada lagi biaya asuransi yang harus dibayarkan. Ketika cuti premi dilakukan, maka biaya asuransi akan tetap dikenakan, dipotong dari nilai tunai investasi yang sudah terbentuk. Oleh karena itu pastinya nilai tunai akan berkurang karena dipakai untuk membayar biaya asuransi sesuai polis. Keunikan manfaat perlindungan serta cuti premi membuat produk unit link tidak dapat disamakan secara langsung dengan produk deposito, investasi reksadana atau bahkan dengan investasi saham sekalipun.

Lebih lanjut lagi, nilai tunai di unit link bergerak fluktuatif seiring dengan perkembangan pasar modal atau risiko pasar yang disebabkan oleh kondisi ekonomi dan/atau sentimen pasar modal yang dapat menyebabkan nilai investasi dapat mengalami kenaikan maupun penurunan, akibatnya nilai unit yang dimiliki oleh pemegang polis juga mengikuti pergerakan pasar.

Pada intinya menurut saya rasa rugi yang seakan dialami oleh nasabah asuransi adalah karena adanya 2 faktor berikut:

Pertama karena faktor rendahnya pengetahuan atau literasi nasabah terkait produk asuransi. Sehingga sering kali nasabah membeli asuransi bukan karena dasar kebutuhan. Kedua karena faktor misekspektasi antara tenaga pemasar asuransi dengan nasabah akibat nasabah tidak mempelajari dan memahami dengan baik perjanjian atau polis yang disetujui.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)