Waspada, Tanah Wakaf Bisa Jadi Target Penyerobotan Lahan

Senin, 15 Agustus 2022 - 23:37 WIB
loading...
Waspada, Tanah Wakaf...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa tanah wakaf terkadang menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menghindari hal tersebut, kata dia, penting untuk mendaftarkan tanah-tanah wakaf termasuk melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertifikat tanah wakaf tadi," ujar Raja Juli Antoni dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Terungkap, Begini Cara Jaringan Mafia Tanah Gandakan Sertifikat

Selain melalui program PTSL, Raja Juli Antoni juga berharap para nazir dapat secara aktif mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang dikelolanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat agar tanahnya tidak diserobot.

Wamen Raja Juli menyebut tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum. Maka, penting untuk diberikan kepastian hukum untuk menghindari daripada praktik mafia tanah.

"Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama," tuturnya.



Seperti diketahui bahwa mafia tanah lebih leluasa bergerak ketika terdapat tanah yang tidak produktif, terlebih jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat tanah yang sah.

Lebih dari itu, mafia tanah juga mampu bergerak di atas lahan masyarakat, meskipun lahan tersebut sudah menjadi milik orang lain yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved