18.600 Liter Minyak Goreng Merek Minyakita Guyur Pasar Papua Barat

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:27 WIB
loading...
18.600 Liter Minyak...
Sebanyak 18.600 liter minyak goreng merek Minyakita telah tiba dan beredar di Papua Barat dengan harga normal Rp14.000 per liter. Foto/Dok Kemendag
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan, sebanyak 18.600 liter minyak goreng merek Minyakita telah tiba dan beredar di Papua Barat dengan harga normal Rp14.000 per liter.

Dengan demikian, masyarakat di pulai Kepala Burung sudah bisa berbelanja minyak goreng curah yang dikemas dengan harga sangat terjangkau.

“Papua Barat menjadi salah satu wilayah prioritas pendistribusian Minyakita untuk pemerataan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya, Kontainer berisi Minyakita yang telah tiba di Pelabuhan Fakfak tersebut dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 11 Agustus 2022 menggunakan fasilitas tol laut, hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan.



Penggunaan tol laut dilakukan guna menekan biaya distribusi logistik, sehingga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dapat tercapai.

Lanjut Mendag menyampaikan, Minyakita yang sudah tiba akan langsung didistribusikan melalui salah satu distributor yakni PT Sinar Suri Fakfak kepada pengecer-pengecer di Kabupaten Fakfak dan sekitarnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat menargetkan Minyakita dapat segera tersedia di masyarakat dengan harga tidak melebihi HET mulai Selasa (30/8) atau sehari setelah tiba di Fakfak.

Berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata minyak goreng kemasan merek Minyakita di wilayah Papua dan Papua Barat sudah sesuai dengan HET atau Rp14.000/liter.



Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, gelombang pengapalan Minyakita berikutnya direncanakan tiba di Fakfak pada minggu kedua September 2022.

“Volume yang dikapalkan sama dengan pengiriman pertama yaitu satu kontainer atau setara 18.600 liter,” paparnya.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, pendistribusian Minyakita menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dan dengan kualitas yang baik.



Pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan produksi Minyakita dengan menjadikannya alternatif pendistribusian minyak goreng alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebagai syarat ekspor produk CPO dan produk turunannya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)