Jelang Ramadan Produk Ilegal Ancam Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2014 - 14:05 WIB
Jelang Ramadan Produk Ilegal Ancam Masyarakat
Jelang Ramadan Produk Ilegal Ancam Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menjelang Ramadan dan Lebaran, permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Kondisi ini berpengaruh terhadap suplai kebutuhan. Hal tersebut kerap dimanfaatkan oknum pelaku usaha menjual barang ilegal yang berbahaya.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa mengatakan, modus operandi yang terjadi dari tahun ke tahun pada momen ini, yaitu produk ilegal dan pangan kedaluwarsa meningkat.

"Ini adalah masa panen pelaku usaha nakal. Mereka melakukan kegiatan cuci gudang. Jadi, selama ini pasti banyak tertimbun di gudang-gudang mereka. Gudang distributor yang nakal tadi," ujarnya di kantor BPOM Salemba Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Menurut Roy, ini bukan isapan jempol karena Balai POM Jakarta Utara nyatanya sudah menemukan gudang untuk kegiatan tersebut. "Salah satu gudangnya kita temui produk ilegal. Mengenai produknya nanti bisa ditanyakan. Saya rasa produknya bahan makanan menjelang puasa dan Lebaran," ungkapnya.

Untuk pemberantasan, dia menjelaskan, terdapat tiga pilar penting dalam menghadapi masalah tersebut. "Pertama, bagaimana pemerintah menyikapi ini. Kedua, bagaimana pelaku usaha membentuk ini. Bentuk usahanya seperti apa? Ketiga, bagaimana masyarakatnya," terangnya.

Roy memaparkan pihaknya memiliki MoU dengan beberapa pihak. "Contoh di pintu masuk Dirjen Bea Cukai, ada karantina untuk produk pertanian dan perikanan. Ini sangat penting. Tapi, kenyataannya tetap saja barang masuk. Kita kan tidak mau," tegasnya.

Dia mengatakan, barang masuk itu bisa melalu free thread zone. Sebanyak 84% data makanan ilegal ada di Batam mengingat di sana juga area besar untuk masuk barang-barang dari luar negeri. "Ada 5 miliar lebih dalam satu bulan kami temukan di sana. Jumlah yang sangat besar tentunya," ujar dia.

Kemudian, lanjut Roy, upaya pemerintah bagaimana bekerja sama dalam pemberantasan ini melalui lintas sektor.

"Bagaimana pemerintah daerah mengawal ini. Karena tadi disebutkan bagaimana ritel-ritel tradisional menjadi perhatian penting. Distribusi ini yang dilakukan para distributor, mereka menjual ke pasar/toko non modern. Di sini, kita ingin melindungi masyarakat dari jangkauan tersebut," katanya.

Sementara untuk pelaku usaha, Roy menegaskan harus ada ketetapan komitmen dengan peritel dan importir. Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi dan harus kritis.

"Mereka bisa melindungi diri sendiri. Kalau ada hal mencurigakan, harus diwaspadai. Membeli, harus baca dulu labelnya. Informasinya seperti apa? Kalau ada yang mencurigakan dilaporkan ke kita," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9152 seconds (0.1#10.140)