LPDB KUMKM Lakukan Rapid Test Covid-19 untuk Seluruh Pegawai

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:27 WIB
loading...
LPDB KUMKM Lakukan Rapid...
Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, di sela-sela Rapid Test pegawai di kantor LPDB KUMKM, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
A A A
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) terus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di lingkungan kantor.

"Sejak 14 Mei 2020, kami sudah rutin menjalankan Rapid Test per 14 hari sekali, karena jaminan kesehatan pegawai menjadi prioritas utama," tegas Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, di sela-sela Rapid Test pegawai di kantor LPDB KUMKM, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Langkah protokol kesehatan tersebut tidak hanya untuk pegawai LPDB KUMKM saja, melainkan juga pegawai outsourcing seperti petugas cleaning service dan security. Bahkan, untuk para tamu yang berkunjung ke kantor LPDB KUMKM, bila suhu badan melebihi batas normal (37,5 derajat celcius), petugas akan mengarahkan tamu tersebut untuk melakukan Rapid Test di klinik LPDB KUMKM. “Kami tidak main-main dalam hal menjalankan protokol kesehatan ini", tandas Supomo.

Namun, setelah memasuki tahap New Normal, Rapid Test dilakukan sebulan sekali, kecuali bagi pegawai yang baru pulang dari luar kota, diwajibkan melakukan Rapid Test dan isolasi mandiri selama tujuh hari di rumah masing-masing. “Di masa pandemi ini, LPDB-KUMKM tetap menyalurkan dana bergulir ke seluruh Indonesia. Jadi, banyak pegawai yang bertugas ke luar kota", tukas Supomo.

Tak hanya itu, lanjut Supomo, setelah pegawai menjalani Rapid Test, akan diberikan satu box yang berisi handsanitizer, masker (satu lusin), dan suplemen (vitamin) untuk satu bulan ke depan. Sementara, untuk penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala seminggu sekali. Untuk fogging nyamuk dilakukan dua bulan sekali. Ruangan arsip tak luput dari semprotan disinfektan dalam setahun dua kali.

"Bahkan, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan fungisida untuk membasmi jamur-jamur yang ada di meja, kursi, lemari, dan sebagainya, itu dilakukan rutin dua bulan sekali," jelas Supomo.

Pegawai Positif

Dalam perjalanannya, ada dua pegawai yang terdiagnosa reaktif Covid-19 ketika melakukan Rapid Test pada 14 Mei 2020 lalu. Salah satu pegawai yang reaktif tersebut setelah dua kali melakukan Swab Test di Puskesmas Pancoran, Jakarta Selatan, keduanya dinyatakan negatif. Namun, tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

"Sudah dinyatakan sembuh dan mulai 30 Juni 2020 sudah masuk kantor lagi", kata Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin.

Dalam kesempatan yang sama, Kornelis bercerita, setelah terdiagnosa reaktif pada Rapid Test 14 Mei 2020, putera daerah asal NTT itu melakukan Swab Test (29 Mei 2020) di Puskesmas Mekarsari, Kota Depok, dinyatakan positif terjangkit Covid-19. "Saya melakukan isolasi mandiri di rumah untuk 14 hari ke depan dan diberi obat dari Puskesmas Mekarsari", ucap Kornelis.

Pada 4 Juni 2020, Kornelis kembali melakukan Swab Test di RSUI Kota Depok, dan masih dinyatakan positif. "Saya dinyatakan positif Covid-19 dengan tanpa gejala apa-apa. Saya tidak batuk, pilek, atau sesak nafas", ujar Kornelis.

Meski disarankan isolasi mandiri di rumah, namun pada 9 Juni 2020 Kornelis mengajukan diri untuk isolasi di rumah sakit. "Siang dinyatakan positif, sore harinya saya mengajukan diri untuk isolasi mandiri di rumah sakit", kata Kornelis.

Setelah melengkapi data diri (KTP dan KK) ke Puskesmas, kemudian Puskesmas merujuk Kornelis ke RS Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Malam harinya saya masuk kamar RS Brimob untuk isolasi. Sebelumnya, saya dites semuanya termasuk jantung, dengan hasil normal", kenang Kornelis.

Setelah kembali melakukan isolasi mandiri, pada 13 Juni 2020, pihak RS Brimob melakukan Swab Test dengan hasil negatif. "Karena saya sudah negatif, maka pihak RS memindahkan kamar saya terpisah dari pasien positif lainnya", kata Kornelis.

Untuk Swab Test kedua pada 15 Juni 2020, Kornelis dinyatakan negatif. "Karena dua kali Swab Test hasilnya negatif, maka saya sudah diperbolehkan pulang. Namun, tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari", ucap Kornelis.

Kornelis mengaku, kesembuhan dirinya dari Covid-19 bukan hanya karena semangatnya untuk sembuh, melainkan juga besarnya perhatian dari lingkungan sekitar, termasuk perhatian besar dari kantornya tempat dia bekerja.

"Ketika kita dinyatakan positif Covid-19, jangan stress, jangan depresi, dan jangan patah semangat. Terlebih lagi, dari pimpinan saya dan seluruh jajaran direksi, memberikan perhatian yang besar untuk saya selama saya menjalani masa penyembuhan", pungkas Kornelis.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved