BLT BBM Rp600.000 Mulai Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Jum'at, 02 September 2022 - 16:47 WIB
loading...
BLT BBM Rp600.000 Mulai...
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM). Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah sejak kemarin mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM).

Bantuan sosial atau bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) .

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos tersebut sebesar Rp24,17 triliun, di mana Rp12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.

Nantinya, BLT BBM itu akan diberikan kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin senilai total Rp600.000. Bantuan tersebut akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300.000 per term.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM. BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

"Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar," tuturnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/9/2022).



Dia menuturkan, PT Pos juga akan menggandeng pemerintah daerah, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan TNI. "Agar penyaluran bisa cepat dan aman,” ucapnya.

Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)