Turun 98%, Pandemi Nyaris Bikin Tak Ada Pemudik Lebaran Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, jumlah penumpang pada keseluruhan moda angkutan umum pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2020 (Idul Fitri 1441 H) hanya sebanyak 297.453 orang, atau mengalami penurunan sebesar 98,52%.
Penurunan itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran 2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Baca juga: Operasi Ketupat 2020, Polri Putar Balik 156.000 Kendaraan Mudik Lebaran)
“Penurunan tersebut terjadi karena penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Pengendalian dilakukan dengan melakukan pembatasan dan penghentian sementara operasional transportasi umum," jelas Menhub di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Tercatat dalam periode H-7 s.d H+7, untuk angkutan jalan terdapat 24.530 penumpang atau menurun 99,45% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk moda angkutan laut sebanyak 188.567 penumpang atau menurun 90,82%. Moda Angkutan udara 74.764 penumpang atau menurun 98.28%. Moda angkutan penyeberangan 9.259 penumpang atau menurun 99,78%.
Sementara itu, jumlah arus kendaraan keluar atau masuk Jabodetabek pada H-7 s/d H+7 juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, arus kendaraan yang keluar Jabodetabek via jalan tol sebanyak 552.759 kendaraan atau turun 66%. Sementara yang masuk Jabodetabek via jalan tol sebanyak 438.688 kendaraan atau turun 70%. ( Baca:Selama 11 Hari Arus Balik, Polri Telah Putar Balik 72 Ribu Kendaraan )
Sedangkan arus kendaraan yang keluar Jabodetabek via jalan arteri sebanyak 428.380 kendaraan atau turun 66,3%, dan arus kendaraan yang masuk ke Jabodetabek via jalan arteri sebanyak 206.064 kendaraan atau turun 74,6%.
Secara garis besar, kebijakan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dilakukan Kemenhub terdiri dari 3 periode : Periode ke-1 (1-23 April 2020) sebelum ada larangan mudik, Periode ke-2 (24 April – 6 Mei 2020) saat pemberlakukan larangan mudik (Permenhub No. 25/2020), dan Periode ke-3 (7 Mei – 7 Juni 2020) setelah pemberlakuan perjalanan orang dengan pengecualian (sesuai SE Gugus Tugas No. 4/2020 dan 5/2020). (Baca juga: Bappenas: Data Kemiskinan Naik Jelang Pilkada lalu Turun Setelahnya)
Dalam melaksanakan tugas pengendalian transportasi, Kemenhub berkoordinasi intensif dengan stakeholder lainnya seperti Gugus Tugas Percepatan dan Penangana Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, TNI/POLRI, Kementerian Dalam Negeri, dan BNPB. (Lihat grafis: Dalam Hitungan Jam, Upah Pembicara Bisa Mencapai Miliaran Rupiah)
Penurunan itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran 2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Baca juga: Operasi Ketupat 2020, Polri Putar Balik 156.000 Kendaraan Mudik Lebaran)
“Penurunan tersebut terjadi karena penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Pengendalian dilakukan dengan melakukan pembatasan dan penghentian sementara operasional transportasi umum," jelas Menhub di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Tercatat dalam periode H-7 s.d H+7, untuk angkutan jalan terdapat 24.530 penumpang atau menurun 99,45% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk moda angkutan laut sebanyak 188.567 penumpang atau menurun 90,82%. Moda Angkutan udara 74.764 penumpang atau menurun 98.28%. Moda angkutan penyeberangan 9.259 penumpang atau menurun 99,78%.
Sementara itu, jumlah arus kendaraan keluar atau masuk Jabodetabek pada H-7 s/d H+7 juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, arus kendaraan yang keluar Jabodetabek via jalan tol sebanyak 552.759 kendaraan atau turun 66%. Sementara yang masuk Jabodetabek via jalan tol sebanyak 438.688 kendaraan atau turun 70%. ( Baca:Selama 11 Hari Arus Balik, Polri Telah Putar Balik 72 Ribu Kendaraan )
Sedangkan arus kendaraan yang keluar Jabodetabek via jalan arteri sebanyak 428.380 kendaraan atau turun 66,3%, dan arus kendaraan yang masuk ke Jabodetabek via jalan arteri sebanyak 206.064 kendaraan atau turun 74,6%.
Secara garis besar, kebijakan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dilakukan Kemenhub terdiri dari 3 periode : Periode ke-1 (1-23 April 2020) sebelum ada larangan mudik, Periode ke-2 (24 April – 6 Mei 2020) saat pemberlakukan larangan mudik (Permenhub No. 25/2020), dan Periode ke-3 (7 Mei – 7 Juni 2020) setelah pemberlakuan perjalanan orang dengan pengecualian (sesuai SE Gugus Tugas No. 4/2020 dan 5/2020). (Baca juga: Bappenas: Data Kemiskinan Naik Jelang Pilkada lalu Turun Setelahnya)
Dalam melaksanakan tugas pengendalian transportasi, Kemenhub berkoordinasi intensif dengan stakeholder lainnya seperti Gugus Tugas Percepatan dan Penangana Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, TNI/POLRI, Kementerian Dalam Negeri, dan BNPB. (Lihat grafis: Dalam Hitungan Jam, Upah Pembicara Bisa Mencapai Miliaran Rupiah)
(uka)