Pertamina Gercep Lakukan Pembatasan Pertalite

Kamis, 08 September 2022 - 21:51 WIB
loading...
Pertamina Gercep Lakukan Pembatasan Pertalite
Pertamina bekerja sama dengan kepolisian mendata kendaraan penerima BBM subsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan gerakan cepat untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mencatatkan nomor kendaraan agar tidak terjadi penyelewengan. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pembatasan penyaluran BBM subsidi harus segera diterapkan, khususnya Pertalite.



Nicke mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya aturan pembatasan pembelian Pertalite melalui revisi Perpres 191/2014. Tanpa peraturan tersebut, Pertamina tak bisa melakukan pembatasan, sehingga BUMN itu mendorong pemerintah segera mengesahkan revisi perpres tersebut.

"Ini belum ada pengaturan untuk Pertalite, jadi Pertalite harus diatur sehingga (perpres) harus direvisi," kata Nicke dalam rapat kerja Komisi VI Gedung DPR Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Namun, Nicke mengutarakan pihaknya tak mau tinggal diam menunggu regulasi pemerintah. Saat ini pihaknya sedang mencari data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi muncul pihaknya tak perlu susah payah melakukan pendataan.

"Pertamina menyusun sistem agar nanti setelah regulasi itu keluar kami sudah mengelola data karena sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kami akan menerapkan dengan IT," jelas Nicke.

Dia membeberkan untuk mendapatkan data tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk integrasi data kendaraan. Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.

"Integrasi data dengan Korlantas jadi data, kita tarik karena di data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa CC-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar bisa kita kunci berdasarkan data itu. Kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi," tuturnya.

Di sisi lain, Nicke menyebut pihaknya juga melakukan pendataan manual. Caranya adalah meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima subsidi dengan aplikasi MyPertamina.

Setelah melakukan pendaftaran, nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code sebagai identitas untuk membeli bensin subsidi di SPBU. "Jadi MyPertamina itu hanya salah satu cara untuk mendapatkan QR Code, sekali saja. Satu kendaraan punya satu QR Code ketika melakukan pembelian," ujar Nicke.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)