Tak Main-main! Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Siapkan Jadwal Demo Sebulan Penuh

Jum'at, 09 September 2022 - 19:38 WIB
loading...
Tak Main-main! Tolak...
Buruh akan menggelar demo sebulan penuh di September ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM subsidi akan menurunkan daya beli masyarakat bawah. Secara bersamaan, Menaker sudah menyampaikan bahwa kenaikan upah 2023 menggunakan PP No. 36 yang notabene adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Itu artinya, tidak akan ada lagi kenaikan upah.



"Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10%-13%," ujar Said di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Tiga isu itu merupakan satu kesatuan yang akan diperjuangkan kelas pekerja. Menurut Said, strategi yang akan dipakai Partai Buruh adalah melakukan aksi di daerah dengan titik aksi di kantor gubernur, bupati/wali kota, atau DPRD.

"Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah," ujar Said.

Said menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang dan bergantiap di tiap daerah selama September. Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Said kemudian mengungkap jadwal aksi di bulan September ini, yaitu:

- 12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.

- 13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota.

-14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa.

-15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kab/kota akan melakukan aksi. Seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dsb.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)