Menteri ESDM Minta Rakyat Hemat Konsumsi BBM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif meminta, masyarakat ikut berhemat dalam mengkonsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak). Menurutnya hal ini dianggap penting agar kuota BBM yang tersedia tidak jebol.
"Sekarang tolong diminta semua masyarakat, coba bisa enggak kita coba dengan kesadaran menghemat," kata Arifin di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
"Hemat energi gimana caranya, yang biasanya keluar bensin 3 liter, bisa gak 2 liter aja, ya. Kurangin menghirup udara yang polusi dengan Co2," tambahnya.
Asumsi sementara Kementerian ESDM, konsumsi Pertalite akan menjadi 29 juta KL atau naik 6 juta KL. Sementara Solar naik sebesar 2 juta KL menjadi 17 juta KL. Dengan adanya kenaikan harga diharapkan konsumsi bisa lebih berkurang.
Kini harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan BBM Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
"Sementara saat ini belum ada kepastian mengenai ada perbaikan gak probability migas internasional. Ini yang kita antisipasi, kalau tidak sangat-sangat besar untuk pemerintah," pungkasnya.
"Sekarang tolong diminta semua masyarakat, coba bisa enggak kita coba dengan kesadaran menghemat," kata Arifin di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
"Hemat energi gimana caranya, yang biasanya keluar bensin 3 liter, bisa gak 2 liter aja, ya. Kurangin menghirup udara yang polusi dengan Co2," tambahnya.
Asumsi sementara Kementerian ESDM, konsumsi Pertalite akan menjadi 29 juta KL atau naik 6 juta KL. Sementara Solar naik sebesar 2 juta KL menjadi 17 juta KL. Dengan adanya kenaikan harga diharapkan konsumsi bisa lebih berkurang.
Kini harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan BBM Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
"Sementara saat ini belum ada kepastian mengenai ada perbaikan gak probability migas internasional. Ini yang kita antisipasi, kalau tidak sangat-sangat besar untuk pemerintah," pungkasnya.
(akr)